RENTAK.ID – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali aktif memberangkatkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara penempatan, kali ini dengan tujuan utama Korea Selatan dan Jerman. Proses ini dilakukan melalui skema Government to Government (G to G), yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan dan keamanan para PMI.
Kepala BP2MI, Benny Ramdani, mengonfirmasi bahwa sebanyak 324 PMI telah diberangkatkan ke Korea Selatan, sementara 2 PMI lainnya menuju Jerman. “Ini merupakan bagian dari penempatan rutin yang dilakukan setiap minggunya secara nasional,” ujar Benny di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada hari Senin (15/7/2024).
Menurut Benny, pemberangkatan ini bukan hanya sekadar tugas rutin, melainkan juga upaya serius pemerintah dalam menghormati kontribusi para PMI sebagai Pahlawan Devisa. “Mereka adalah orang-orang penting yang layak mendapatkan penghargaan dan penghormatan dari negara,” tambahnya.
BP2MI telah mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 5.031 PMI telah diberangkatkan untuk bekerja di Korea Selatan dengan skema G to G. Benny menyebut tahun ini sebagai “Tahun Gerak Masif dan Tahun Gerak Progressif,” menekankan komitmen untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi PMI yang bekerja di luar negeri.
Penggunaan skema G to G dalam penempatan PMI ke Korea Selatan dan Jerman tidak hanya menjamin kepastian hukum dan kesejahteraan, tetapi juga menegaskan tanggung jawab mereka sebagai duta negara di tempat kerja yang baru.
Dengan demikian, pemberangkatan ini tidak hanya menggambarkan langkah praktis dalam bidang ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk memajukan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia di kancah internasional.













