Baru 6 Bulan Menjabat, Dirut PT Agrinas Joao Angelo Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengundurkan diri (foto ig akbarfaizal_uncensored)

Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengundurkan diri (foto ig akbarfaizal_uncensored)

JAKARTA – Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, resmi mengundurkan diri dari jabatannya meski baru enam bulan memimpin perusahaan pelat merah tersebut.

Keputusan ini ia umumkan di Jakarta, Senin, dengan alasan belum mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan petani.

Dalam pernyataannya, Joao menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden, negara, serta seluruh petani Indonesia yang telah menaruh harapan padanya.

“Kami dengan sangat menyesal memohon maaf kepada seluruh warga negara, khususnya kepada petani, kepada negara dan Presiden yang telah menunjuk saya untuk mengemban jabatan ini. Perkenankan saya menyampaikan pengunduran diri dan meminta maaf,” ujar Joao, Senin 11/8/2025).

Joao menegaskan bahwa sektor pangan merupakan persoalan strategis yang membutuhkan langkah percepatan dan aksi nyata untuk memperbaiki kondisi pertanian yang masih tertinggal. Namun, menurutnya, visi tersebut sulit diwujudkan karena minimnya dukungan dari para pemangku kepentingan (stakeholder) dan pembantu di lingkup perusahaan.

“Untuk mewujudkan kedaulatan pangan ini, saya tidak mendapatkan dukungan maksimal dari stakeholder, termasuk dalam hal dukungan anggaran, sehingga rencana langkah nyata yang sudah kami siapkan tidak dapat terlaksana,” tegasnya.

Joao mengungkapkan, surat pengunduran dirinya telah diserahkan secara resmi kepada Danantara Indonesia dan diterima oleh staf manajerial. Sesuai ketentuan undang-undang, ia akan tetap menjalankan tugas hingga 30 hari ke depan, namun tidak lagi memiliki kewenangan menandatangani dokumen terkait operasional PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Keputusan ini menjadi sorotan publik, mengingat PT Agrinas Pangan Nusantara merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong kedaulatan pangan nasional, yang diharapkan mampu meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani di tengah tantangan krisis pangan global.

 

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Dirut BULOG Pastikan Stok Beras Nasional Aman, Menteri Pertanian Tinjau Gudang Surabaya
Gudang Penuh, Stok Beras Nasional Aman: Presiden Pastikan Negara Hadir untuk Rakyat
Pimpinan BULOG Wilayah DKI Jakarta & Banten Memastikan Minyakita di Pasar-Pasar SP2KP Jakarta dalam Kondisi Tersedia
Harga BBM Non-Subsidi Naik Tajam April 2026, DPR Minta Harga Bahan Pokok Tetap Stabil
Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang, Pastikan Stok Beras Nasional Aman dan Melimpah
Biodiesel B50 Jadi Andalan Baru Alsintan, Kementan Klaim Performa Stabil
Pengamat Kritik Keras Nutri Level Kemenkes: Setengah Hati dan Tak Menyentuh Akar Masalah
BULOG Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil, Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 05:20 WIB

Dirut BULOG Pastikan Stok Beras Nasional Aman, Menteri Pertanian Tinjau Gudang Surabaya

Minggu, 19 April 2026 - 17:27 WIB

Gudang Penuh, Stok Beras Nasional Aman: Presiden Pastikan Negara Hadir untuk Rakyat

Minggu, 19 April 2026 - 16:47 WIB

Pimpinan BULOG Wilayah DKI Jakarta & Banten Memastikan Minyakita di Pasar-Pasar SP2KP Jakarta dalam Kondisi Tersedia

Minggu, 19 April 2026 - 10:23 WIB

Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang, Pastikan Stok Beras Nasional Aman dan Melimpah

Minggu, 19 April 2026 - 09:15 WIB

Biodiesel B50 Jadi Andalan Baru Alsintan, Kementan Klaim Performa Stabil

Berita Terbaru