Baru 6 Bulan Menjabat, Dirut PT Agrinas Joao Angelo Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengundurkan diri (foto ig akbarfaizal_uncensored)

Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengundurkan diri (foto ig akbarfaizal_uncensored)

JAKARTA – Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, resmi mengundurkan diri dari jabatannya meski baru enam bulan memimpin perusahaan pelat merah tersebut.

Keputusan ini ia umumkan di Jakarta, Senin, dengan alasan belum mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan petani.

Dalam pernyataannya, Joao menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden, negara, serta seluruh petani Indonesia yang telah menaruh harapan padanya.

“Kami dengan sangat menyesal memohon maaf kepada seluruh warga negara, khususnya kepada petani, kepada negara dan Presiden yang telah menunjuk saya untuk mengemban jabatan ini. Perkenankan saya menyampaikan pengunduran diri dan meminta maaf,” ujar Joao, Senin 11/8/2025).

Joao menegaskan bahwa sektor pangan merupakan persoalan strategis yang membutuhkan langkah percepatan dan aksi nyata untuk memperbaiki kondisi pertanian yang masih tertinggal. Namun, menurutnya, visi tersebut sulit diwujudkan karena minimnya dukungan dari para pemangku kepentingan (stakeholder) dan pembantu di lingkup perusahaan.

“Untuk mewujudkan kedaulatan pangan ini, saya tidak mendapatkan dukungan maksimal dari stakeholder, termasuk dalam hal dukungan anggaran, sehingga rencana langkah nyata yang sudah kami siapkan tidak dapat terlaksana,” tegasnya.

Joao mengungkapkan, surat pengunduran dirinya telah diserahkan secara resmi kepada Danantara Indonesia dan diterima oleh staf manajerial. Sesuai ketentuan undang-undang, ia akan tetap menjalankan tugas hingga 30 hari ke depan, namun tidak lagi memiliki kewenangan menandatangani dokumen terkait operasional PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Keputusan ini menjadi sorotan publik, mengingat PT Agrinas Pangan Nusantara merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong kedaulatan pangan nasional, yang diharapkan mampu meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani di tengah tantangan krisis pangan global.

 

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam 1 Gram Rp2,609 Juta
Wajib Halal Oktober 2026 Didorong Berjalan Sesuai Aturan, Produk Impor Disebut Tak Perlu Dikhawatirkan
MUI, Akademisi, Pemantau Birokrasi Dukung Wajib Halal Oktober
Perkuat Rantai Pasok Protein Halal Global, Allana Group Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026
SUCOFINDO Raih Penghargaan di Indonesia Halal Awards 2026
Harga Emas Pegadaian 1 Oktober 2026 Naik, Antam Tembus Rp2,63 Juta per Gram
Harga Emas Hari Ini 30 September 2026: Antam Turun Rp17 Ribu, Harga Dunia Mulai Menguat
Harga Emas Antam Hari Ini 28 September 2026 Turun Rp16.000, The Fed Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam 1 Gram Rp2,609 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Wajib Halal Oktober 2026 Didorong Berjalan Sesuai Aturan, Produk Impor Disebut Tak Perlu Dikhawatirkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:26 WIB

MUI, Akademisi, Pemantau Birokrasi Dukung Wajib Halal Oktober

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Perkuat Rantai Pasok Protein Halal Global, Allana Group Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:57 WIB

SUCOFINDO Raih Penghargaan di Indonesia Halal Awards 2026

Berita Terbaru