RENTAK.ID. MANADO – Penutupan operasional Bandara Internasional Sam Ratulangi di Manado diperpanjang selama 12 jam hingga 19 April pukul 18.00 WITA, berdasarkan informasi dari Notice to Airmen (NOTAM) nomor A1010/24 NOTAMR A1009/24.
Penutupan tersebut dilakukan karena masih adanya abu volkanik di airways dan hasil paper test menunjukkan positif Volcanic Ash (VA). Citra satelit Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan sebaran abu sudah mengarah ke Barat, Barat Laut, Timur Laut, dan Tenggara, menutupi Manado dan Minahasa Utara.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Ambar Suryoko, menyatakan bahwa penanganan penumpang dilakukan dengan opsi reschedule atau refund, dan berlangsung dengan aman dan tertib.
“Akan memantau perkembangan erupsi Gunung Ruang, serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengantisipasi tindakan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan,” katq Ambar, Jumat (19/4/2024).
Surat Edaran nomor SE 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur Collaborative Decision Making (CDM) Penanganan Dampak Abu Vulkanik terhadap Operasi Penerbangan melalui Integrated Web Based Aeronautical Information System Handling (I-WISH) menjadi pedoman pelaksanaan penanganan force majeure erupsi Gunung Merapi.
“Penutupan operasional Bandara Samratulangi disesuaikan dengan kondisi terupdate, dan berharap masyarakat, khususnya calon penumpang, dapat memaklumi kondisi force majeure demi keselamatan penerbangan,” katanya.
Semoga semua kembali normal dan kondusif. ***