APBN Januari-Februari 2025 Defisit, Penerimaan Pajak Anjlok
- account_circle Redaksi Rentak
- calendar_month Sab, 15 Mar 2025

Anis Byarwati (dok. pribadi)
JAKARTA – Setelah lama dinanti, Kementerian Keuangan akhirnya mengumumkan kinerja APBN hingga Februari 2025.
Biasanya, laporan ini dirilis tak lama setelah satu bulan berakhir. Namun, kali ini ada keterlambatan lebih dari satu bulan dalam penyampaian APBN Januari 2025.
“Keterlambatan ini tentu menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Apa yang sebenarnya terjadi dengan APBN?” ujar Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati, di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Menurut Anis, keterlambatan ini terjawab dengan data yang menunjukkan kondisi APBN yang kurang baik. “Penerimaan pajak menurun, sementara belanja tetap tinggi. Jika tidak diantisipasi, defisit APBN bisa semakin melebar,” jelasnya.
Penerimaan Negara Menurun
Anis menjelaskan bahwa penerimaan pajak Januari 2025 hanya Rp88,89 triliun, turun 41,86% dibanding tahun sebelumnya. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga turun 3,03% menjadi Rp42,13 triliun.
Namun, ada kabar baik dari sektor kepabeanan dan cukai yang naik 14,75% menjadi Rp26,29 triliun. “Meski ada kenaikan di sektor ini, tetap saja belum cukup untuk menutup penurunan di sektor pajak,” katanya.
Belanja Negara Tetap Tinggi, Defisit Tak Terhindarkan
Di sisi belanja, hingga Januari 2025, pengeluaran pemerintah mencapai Rp86,04 triliun, turun 10,75% dibanding tahun lalu. Meski begitu, jumlah ini masih lebih besar dari pendapatan, menyebabkan APBN mengalami defisit Rp23,5 triliun atau 0,10% dari PDB.
“Ini berbanding terbalik dengan Januari 2024, di mana APBN masih mencatat surplus Rp35,1 triliun,” ungkap Anis.
Pembiayaan APBN Naik, Pemerintah Diminta Waspada
Defisit ini menyebabkan pembiayaan APBN melonjak. “Pada Januari 2025, pembiayaan anggaran mencapai Rp154 triliun, naik 43,5% dibanding Januari 2024 yang hanya Rp107,3 triliun,” jelasnya.
Anis juga menyoroti penurunan keseimbangan primer APBN yang hanya Rp10,61 triliun, turun drastis 83,7% dibanding tahun sebelumnya.
Ia mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan ekonomi. “Beberapa kebijakan seperti Coretax dan PPN diduga mempengaruhi penerimaan negara. Kementerian Keuangan harus lebih waspada agar kondisi APBN tidak semakin memburuk,” tutupnya. ***
- Penulis: Redaksi Rentak