JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan tetap berlanjut pada 2026 setelah alokasi anggarannya diamankan dalam APBN.
Kebijakan ini difokuskan pada tiga prioritas utama, yakni sekolah dengan kerusakan berat, sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah yang berada di daerah terdampak bencana.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp14 triliun untuk pelaksanaan program tersebut. Saat ini, proses verifikasi dan validasi satuan pendidikan calon penerima bantuan masih berlangsung.
“Untuk tahun 2026, anggaran revitalisasi yang telah diamankan dalam APBN mencapai sekitar Rp14 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung perbaikan dan pembangunan sarana pendidikan yang membutuhkan penanganan prioritas. Saat ini kami juga sedang melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap sekitar 11.470 satuan pendidikan calon penerima bantuan,” ujar Abdul Mu’ti di Kabupaten Jember, Sabtu (21/2/2026).
Ia menegaskan program ini merupakan bentuk konsistensi pemerintah dalam menjamin setiap anak memperoleh lingkungan belajar yang aman, layak, dan bermartabat. Menurutnya, infrastruktur pendidikan yang memadai menjadi fondasi penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran sekaligus memperluas pemerataan akses pendidikan.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa cakupan revitalisasi pada 2026 akan diperluas secara signifikan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada peringatan Hari Guru Nasional 2025. Pemerintah menargetkan tambahan 60.000 satuan pendidikan untuk direvitalisasi sehingga total pada 2026 diproyeksikan melampaui 71.000 satuan pendidikan.
“Arahan Bapak Presiden menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi prioritas utama pembangunan nasional. Pemerintah memandang pendidikan sebagai instrumen paling efektif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengurangi kemiskinan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen menjadikan pendidikan sebagai pilar transformasi sosial. “Presiden berkomitmen mengubah masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang maju melalui penguatan sektor pendidikan. Beliau berulang kali menegaskan bahwa upaya memberantas kemiskinan harus dimulai dari peningkatan kualitas pendidikan,” katanya.
Pada 2026, pelaksanaan program tetap menggunakan mekanisme swakelola seperti tahun sebelumnya. Skema ini dinilai mampu mendorong partisipasi aktif satuan pendidikan serta menjaga kualitas pembangunan karena sekolah terlibat langsung dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.
“Prioritas revitalisasi tahun 2026 difokuskan pada tiga kelompok utama, yaitu sekolah dengan kondisi rusak berat, sekolah di daerah 3T, dan sekolah di wilayah terdampak bencana. Ketiga kriteria tersebut menjadi dasar utama penentuan penerima bantuan,” tegasnya.
Melalui keberlanjutan program ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerataan kualitas infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia. Dengan lingkungan belajar yang aman dan layak, pemerintah berharap pendidikan semakin mampu menjadi jalan keluar dari ketimpangan sosial dan kemiskinan, sekaligus mendorong kemajuan nasional yang berkelanjutan.
Penulis : lazir
Editor : ameri












