JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak, menyambut positif kebijakan Danantara yang melarang pemberian tantiem dan insentif kinerja bagi komisaris BUMN serta anak usahanya. Ia menilai langkah tersebut sebagai terobosan berani dan strategis untuk memperbaiki tata kelola BUMN.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Danantara. Ini adalah kebijakan penting untuk mendorong tata kelola BUMN yang lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada kinerja,” tegas Amin, Minggu (10/8/2025)
Menurutnya, selama ini tantiem kerap tidak mencerminkan kinerja sebenarnya. Bahkan, ada kasus BUMN merugi namun komisaris tetap mendapat insentif, hingga dugaan manipulasi laporan keuangan demi membuka ruang pembagian tantiem.
Amin menilai larangan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan efisiensi di seluruh lini pemerintahan, termasuk BUMN. “Kalau kita ingin BUMN menjadi motor pembangunan dan bukan beban negara, maka orientasi keuntungan pribadi seperti tantiem tanpa ukuran kinerja objektif harus dihentikan,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan ini menjadi langkah awal reformasi menyeluruh di tubuh BUMN dan anak usahanya, menciptakan efisiensi struktural dan memperkuat budaya akuntabilitas.
Penulis : lazir
Editor : ameri













