Agar Tak Terlalu Berat, Menag Yaqut Usul Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji 2024

Menag Yaqut Cholil Qoumas

RENTAK.ID, JAKARTA – Agar tak terlalu berat, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan skema cicilan saat pelunasan biaya haji. Tentu skema itu untuk meringankan beban jamaah yang akan berangkat pada musim haji 1445 Hijriah/2024 mendatang.

“Kami mengusulkan formula cicilan pelunasan agar calon jamaah tidak terlalu berat,” kata Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri penutupan Munas dan Konbes NU di Jakarta, Selasa, (19/9/2023).

Bacaan Lainnya

Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, pelunasan dilakukan setelah penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Skema pelunasannya dilakukan dalam satu kali pembayaran.

Untuk itu, Menag Yaqut mengusulkan agar skema pelunasan diubah. Jamaah calon haji bisa melakukan pelunasan hingga tenggat waktu yang diberikan.

“Kalau kemarin kan harus langsung lunas. Nah, sekarang dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan,” ujar Yaqut.

Usulan ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Rencananya pada 27 September 2023 akan dilakukan evaluasi keuangan haji bersama Komisi VIII DPR RI.

“Kemudian nanti Insya Allah di pertengahan Oktober sudah mulai pembahasan untuk pelaksanaan haji tahun depan,” katanya.

Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI segera membentuk Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 Hijriah/2024.

Pos terkait