Tidak Hanya Soal Gaji, Ini Alasan Guru Menolak Program Tapera!

- Penulis

Kamis, 6 Juni 2024 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tabungan perumahaan (dok. Tapera)

Ilustrasi tabungan perumahaan (dok. Tapera)

RENTAK.ID – Guru-guru di Indonesia memainkan peran penting dalam membangun fondasi pendidikan yang kuat dan benar-benar memberikan kesempatan setara bagi semua anak untuk belajar. Namun, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan rencana yang mengkhawatirkan guru-guru.

Pemerintah berencana mengumpulkan dana melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sesuai dengan keputusan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2024.

Guru-guru khawatir tentang rencana tersebut karena penghasilan mereka akan dipotong lagi dan karena belum ada bukti nyata bahwa dana Tapera dapat ditebus dan dijadikan perumahan.

Selain itu, para guru mengalami kesulitan dengan gaji sekecil itu. Meskipun mereka adalah bagian integral dalam membangun dasar-dasar pendidikan di Indonesia, gaji mereka termasuk dalam kategori terendah dibandingkan dengan pekerjaan lain.

Mereka harus membayar pemotongan yang sangat berbeda, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Wajib Bulanan Organisasi Profesi Guru, Koperasi Sekolah, pemotongan utang dan lain-lain.

Ini menyebabkan gaji guru semakin kecil dan menimbulkan kesulitan pada kondisi kesejahteraan mereka. Survei Kesejahteraan Guru yang dilakukan oleh IDEAS pada tahun 2024 menunjukkan bahwa 42,4% guru gaji mereka per bulannya di bawah 2 juta.

Pertimbangan penting bagi guru adalah bahwa Tapera dapat menjadi seperti asuransi ASABRI dan JIWASRAYA di mana korupsi secara besar-besaran merugikan negara.

Dalam hal ini, para guru yang merupakan kelompok marjinal dan lemah tidak memiliki kekuatan untuk melawan atau menggugat, sementara peluang untuk memprotes juga sangat kecil. Oleh karena itu, tetap penting untuk mempertimbangkan pandangan guru dan menyelidiki manfaat perencanaan Tapera.

Ketua Nasional Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G), Satriwan Salim, merekomendasikan supaya program Kredit Perumahan untuk Guru yang murah dan terjangkau dibuat sebagai alternatif program Tapera.

Pemerintah harus memenuhi hak guru, termasuk hak penghasilan yang memadai dan jaminan kesejahteraan sosial. Untuk mengatasi situasi ini, tiga langkah di bawah ini perlu diterapkan:

“Pertama, Pemerintah harus meninjau kembali Program Kredit Perumahan Guru sehingga dapat benar-benar terjangkau dan mudah untuk diakses. Dengan cara ini, guru yang ingin memiliki rumah dapat membeli rumah dengan lebih mudah tanpa mengalami kesulitan atau ketidakpastian. Program ini akan membantu guru-guru mendapatkan pembiayaan tanpa harus menabung,” kata Satriwan Salim dalam keterangannya dikutip, Kamis, 6 Juni 2024.

Kedua, lanjutnya, pemerintah harus mengembangkan skema remunerasi yang lebih baik bagi guru. Skema remunerasi ini harus memberikan gaji yang pantas bagi guru dan memenuhi kebutuhan hidup mereka serta memberikan jaminan kesejahteraan sosial mereka.

“Pemerintah harus mempertimbangkan upah minimum bagi guru nasional, sehingga guru yang berada di UPah Minimum yang rendah dapat merasa diuntungkan dari program Tapera,” bebernya.

Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi P2G menyebut, ketiga, Pemerintah harus memberikan dukungan pada guru dalam bentuk pelatihan dan pembinaan, sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Program pelatihan ini dapat membantu guru meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi tantangan dalam bidang pendidikan.

“Pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan guru untuk dapat memberikan kualitas pendidikan yang terbaik bagi anak-anak Indonesia,” ucapnya.

Sehingga, katanya, program Tapera yang direncanakan oleh pemerintah Indonesia belum dapat menjamin keuntungan yang nyata bagi para guru.

Para guru khawatir atas rencana ini, karena gaji mereka merupakan yang terendah dan sudah banyak dimotong oleh berbagai potongan geldwijs. Selain itu, dana Tapera belum dapat dijadikan perumahan meskipun akan dipotong dari gaji mereka.

“Sebagai gantinya, Pemerintah harus mempertimbangkan program Kredit Perumahan untuk Guru, pengembangan skema remunerasi yang lebih baik bagi guru dan dukungan pada guru dengan program pelatihan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Melalui tindakan ini, akan memastikan guru dapat memiliki kesejahteraan dan kualitas pendidikan yang penting bagi masa depan Indonesia,” tutupnya.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru