Lokakarya Kemendikbudristek Tingkatkan Pengembang Kurikulum untuk Meningkatkan Pendidikan

- Penulis

Senin, 27 Mei 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbudristek gelar.Lokakarya (dok. Humas.Kemendikbudristek)

Kemendikbudristek gelar.Lokakarya (dok. Humas.Kemendikbudristek)

RENTAK.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia (Kemendikbudristek) melaksanakan Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pengembang Kurikulum Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahap 1 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) pada 26-29 Mei 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Pengembang Kurikulum Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam hal penyusunan kurikulum dan pengembangan pembelajaran.

Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Yogi Anggraena menyatakan pentingnya peningkatan kompetensi Tim Pengembang Kurikulum daerah dalam mengantisipasi dinamika dunia pendidikan.

“Untuk itu, kegiatan ini diharapkan memberikan pembekalan menyeluruh tentang kegiatan pengembangan kurikulum,” kata Yogi Anggraena, Senin, 27 Mei 2024.

Hal ini fokus pada merespons kebijakan dan mengarahkan perubahan paradigma yang diperlukan untuk memastikan bahwa pendidikan terus berada di garis depan dalam memenuhi tuntutan masa kini.

Yogi menyampaikan, “Lokakarya ini diharapkan menjadi wadah bagi para Tim Pengembang Kurikulum untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penting ini”.

Selain itu, Tim Pengembang Kurikulum perlu memiliki kemampuan pengembangan kurikulum satuan pendidikan yang diintegrasikan secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian dengan kebijakan nasional serta kebutuhan yang bersifat kontekstual.

Pengembangan kurikulum muatan lokal juga perlu diperkuat dengan tujuan mendorong keunggulan lokal.

Sementara itu, Pengembang Kurikulum Ahli Madya, Zulfikri Anas, menjelaskan bahwa kurikulum perlu dirancang agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.

Kurikulum Merdeka dirancang bagi kebutuhan di mana pun ia digunakan. Oleh karena itu, Kemendikbudristek secara nasional hanya menyusun kerangka saja yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.

Selain itu, Zulfikri menekankan bahwa pendidikan sejatinya bersifat inklusif dan para pendidik harus mendampingi peserta didik yang lemah/bermasalah.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 88 orang dan membahas beberapa topik terkait, yaitu perubahan paradigma, pengembangan kurikulum muatan lokal, pengembangan kurikulum di satuan pendidikan, Asesmen Kebutuhan Satuan Pendidikan untuk Mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka, dan pemanfaatan laman Sistem Informasi Kurikulum Nasional (SIKN) dan Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Salikun telah melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) selama 3 tahun terakhir. Ia berkomitmen bahwa mulai tahun ajaran 2024/2025, 100 persen satuan pendidikan di DKI Jakarta dapat menerapkan Kurikulum Merdeka.

Di samping itu, kurikulum terkait erat dengan asesmen yang didefinisikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar peserta didik terhadap hasil pembelajaran. Asesmen dalam Kurikulum Merdeka terdiri atas Asesmen Formatif dan Asesmen Sumatif.

Zulfikri berpesan, “Kami harap Bapak/Ibu yang hadir bisa memahami seluruh materi agar dapat diimplementasikan di daerah sesuai dengan karakteristik kearifan lokal sehingga anak-anak kita dapat mengembangkan potensinya membawa keunggulan daerahnya masing-masing.”

Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pengembang Kurikulum Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahap 1 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek melalui Puskurjar dirancang untuk meningkatkan kompetensi pengembang kurikulum di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Melalui kegiatan ini, peserta dilatih untuk menyusun kurikulum dan pengembangan pembelajaran yang kontekstual, dan merespons kebijakan yang dikeluarkan. Hal ini dilakukan guna memastikan agar pendidikan terus berada pada garis depan populer.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru