Ketua MPR RI Mendorong Kemenag Kaji Fenomena Jemaah Umrah Mandiri dan Backpacker

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibadah Umroh (ist)

Ibadah Umroh (ist)

RENTAK.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan respon atas fenomena jemaah umrah mandiri dan backpacker yang dianggap berisiko terhadap keselamatan jemaah.

Ia meminta Kementerian Agama melalui Ditjen PHU untuk mengkaji fenomena beribadah umrah secara mandiri. Fenomena ini terjadi karena beberapa kemungkinan, diantaranya adalah tingginya biaya umrah melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan kemudahan yang diberikan oleh pengusaha travel kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan umrah ” kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).

Namun, diketahui bahwa belum ada regulasi khusus yang mengatur hal tersebut. Oleh karena itu, Kementerian Agama perlu merumuskan hal tersebut bersama PPIU agar solusi yang baik dapat ditemukan terkait pelaksanaan ibadah umrah. Pasal 86 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menyatakan bahwa perjalanan umrah harus melalui PPIU.

“Mendorong Ditjen PHU Kemenag untuk segera menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar pelarangan ibadah umrah secara mandiri,” ucap Bamsoet.

Pemerintah diharapkan dapat menjelaskan pentingnya PP tersebut, di antaranya adalah jika jemaah melaksanakan umrah secara mandiri, maka tidak ada jaminan keselamatan di Tanah Suci, terutama bagi jemaah yang belum pernah memiliki pengalaman ke Arab Saudi.

“Meminta Kemenag untuk mengusut siapa yang memberikan perizinan umrah secara mandiri atau backpacker ” tegasnya.

Hal ini penting agar tidak menjadi pelanggaran prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

“Oleh karena itu, masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah dengan khusuk dan fokus harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu melalui PPIU,” ucapny.

Bamsoet mendorong pemerintah untuk memberi imbauan kepada seluruh pihak terutama jemaah mengenai kebijakan visa Arab Saudi yang membolehkan visa turis untuk umrah. Kebijakan ini cenderung bertentangan dengan regulasi di Indonesia.

“Oleh karena itu, masyarakat harus sadar bahwa proses umrah wajib diberangkatkan melalui PPIU untuk menghindari kerugian yang lebih besar dan adanya korban yang terabaikan karena tergiur dengan harga murah dan tidak terjamin keamanannya,” tutupnya. ***

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Hiburan

Eminem Rayakan 18 Tahun Bebas Narkoba

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:26 WIB