RENTAK.ID – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hukum dan Advokasi DPP PKS, Zainudin Paru meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menghentikan publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP).
Tuntutan ini diungkapkan Zainudin setelah banyaknya temuan kesalahan hasil pada perangkat SIREKAP dengan hasil asli berbasis formulir model C.
“Kita meminta agar KPU menghentikan publikasi hasil melalui SIREKAP karena banyaknya temuan kesalahan atau ketidaktepatan pada sejumlah hasil di perangkat aplikasi SIREKAP pada sistem konversi dari pembacaan gambar formulir model C. Hasil yang diunggah tidak bekerja dengan sempurna,” terang Zainudin dalam keterangan tertulis pada Sabtu (17/2/2024).
Menurut Zainudin, publikasi hasil Pemilihan Umum tahun 2024 oleh KPU dengan SIREKAP telah menimbulkan kegaduhan publik.
Oleh karena itu, Zainudin menyarankan agar KPU tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan sistem di SIREKAP.
“Walau bukan rekapitulasi resmi hasil Pemilu 2024, dan hanya sebatas alat bantu mempublikasikan hasil coblosan kepada masyarakat,” ungkap Koordinator Tim Hukum dan Advokasi PKS pada Pemilu 2024 ini.
Seiring dengan hal itu, PKS juga mengirimkan surat resmi agar KPU menghentikan publikasi SIREKAP sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada seluruh Pemilih. “Jangan sampai, kesalahan input data dapat semakin mengurangi integritas Pemilu 2024,” pungkas Zainudin.













