RENTAK.ID – Seorang pria berinisial DP, 31 tahun ditemukan tewas dalam ruko kawasan Pergudangan Bizpoint Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Sebelum ditemukan tewas dengan cara gantung diri, salah satu istri korban menemukan surat wasiat yang berisikan permintaan maaf kepada kedua istrinya serta anak-anaknya.
“Teruntuk kedua istriku yang aku sangat cintai dan anak anaku yang aku cintai juga. Maafkan suami dan ayahmu jika aku pergi terlebih dahuli. Aku sudah gak sanggup dengan kehidupan ini,” tulis korban dalam surat wasiat.
Dalam surat wasiat tersebut juga, korban menuliskan sudah bingung harus mencari uang kemana lagi untuk menutupi hutang.
“Pertama kali rekan kerjanya menerima kabar bahwa istrinya menemukan surat wasiat dari korban. Selanjutnya, rekan korban juga menemukan surat wasiat di dalam mobil yang biasanya di pakai korban untuk bekerja,” katanya kepada wartwan, Rabu (3/1/2024).
Kemudian, rekan korban berusaha mencari korban kedalam ruko. Namun, ruko terkunci dari dalam. Selanjutnya, rekan korban meminta bantuan orang sekitar untuk membukan ruko.
“Saat berhasil masuk, korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ungkapnya.
Setelah dilakukan olah TKP, lanjut Tedy, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.
“Korban langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja. Kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.













