RENTAK.ID – Ammar Zoni, seorang artis lokal, ditangkap oleh polisi di Tangerang Selatan setelah mengonsumsi ganja di sebuah apartemen. Terbaru, Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka. “Iya sudah (tersangka). Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Rabu (13/12/2023).
Selain itu, unit narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kasatresnarkoba, saat ini sedang mengejar para penyuplai yang bertanggung jawab atas pengadaan ganja dan obat-obatan terlarang lainnya yang dikonsumsi oleh Ammar Zoni.
Setelah penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti dari Ammar Zoni, termasuk ganja, sabu, dan Hexymer, jenis obat keras.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap Ammar Zoni dan terbukti bahwa dia mengonsumsi ganja dan sabu. “Sudah (dilakukan tes urine). Positif ganja dan sabu,” Syahduddi menambahkan.
Diketahui bahwa Ammar Zoni baru saja keluar dari penjara pada Oktober 2023, setelah sebelumnya dihukum tujuh bulan penjara atas kasus narkoba serupa.
Ini bukan kali pertama Ammar Zoni terlibat masalah dengan narkoba. Sebelumnya, dia juga pernah dipenjara karena kasus serupa.
Menurut Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, kliennya sangat menyesali tindakannya. “Ya pasti (penyesalan), dia menangis karena ini sudah berulang-ulang ya,” ujarnya pada Rabu malam (13/12/2023).
Mathias mengungkapkan kekecewaannya atas penangkapan Ammar Zoni dan juga kekecewaannya atas alasan kliennya ditangkap untuk ketiga kalinya. “Saya kecewa karena saya berupaya untuk bersidang di Pengadilan Agama malah datang lagi musibah baru,” jelasnya.
Meskipun kesehatan Ammar Zoni dikabarkan baik setelah penangkapan, namun Ammar Zoni mengakui mengalami depresi.***













