DPR: Bawaslu Harus Berani Menindak Pelanggaran Pemilu

- Penulis

Rabu, 22 November 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guspardi Gaus

Guspardi Gaus

RENTAK.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus memberikan apresiasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah berupaya untuk melengkapi dan menyempurnakan peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dalam menghadapi pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Dalam rangka pelaksanaan pengawasan oleh Bawaslu yang dilakukan untuk menjelang pemilu 2024, Bawaslu berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI terkait Perbawaslu. Guspardi menyatakan bahwa kita berharap pelaksanaan pemilu tersebut tidak hanya sekedar berprosedur, tetapi lebih memiliki substansi.

“Dalam hal ini, Bawaslu perlu melakukan pengawasan yang benar-benar objektif tanpa memperlihatkan unsur ketidaknyamanan atau kesenangan. Bawaslu harus mempunyai keberanian untuk menegakkan aturan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Politisi PAN ini, Rabu (22/11/2023).

Anggota Legislator Dapil Sumatera Barat 2 menekankan bahwa saat ini Bawaslu tak luput dari perhatian masyarakat dan berbagai elemen bangsa. Oleh karena itu, Bawaslu harus adil dan tegak lurus dalam menindaklanjuti pelanggaran dalam prosesi pelaksanaan pemilu ini.

Ketidakberanian Bawaslu dalam menyikapi berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu, termasuk insitusi dan aparat penegak hukum, menjadi sorotan dari berbagai kelompok masyarakat.

Dengan penyempurnaan Perbawaslu, jajaran Bawaslu dari tingkat pusat sampai ke daerah harus memiliki keberanian dalam menindaklanjuti laporan dari berbagai kelompok masyarakat terhadap indikasi terjadinya pelanggaran oleh pihak manapun. Hal ini akan mendorong terciptanya pemilu yang lebih demokratis, jujur, dan adil dengan azas LUBER.

Adapun, aparat penegak hukum, TNI, dan Polri serta ASN perlu benar-benar menjaga netralitasnya dalam pemilu 2024. Hal tersebut dilakukan agar nantinya tidak akan menimbulkan rasa iri atau bahkan bisa berakibat pada keterbelahan di tengah masyarakat.

“Bagaimanapun, peran dari Bawaslu yang independen dan tegak lurus dalam menjalankan pengawasan sesuai tugas, fungsi, dan wewenangnya serta melaksanakan implementasinya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sangat diharapkan oleh masyarakat,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (***)

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru