RENTAK.ID – Sabanyak sekitar 35 bangunan liar semi permanen di bantaran kali di Jalan Bandengan, Tambora, Jakarta Barat dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP pada Senin (16/10/2023).
Tempat yang dilakukan pembongkaran milik PT KAI disinyalir merupakan tempat prostitusi berkedok tempat kopi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto, mengatakan pembongkaran bangunan liar itu bermula dari laporan masyarakat.
Puluhan bangunan liar yang berada di perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara itu dinilai meresahkan lantaran kerap dijadikan tempat prostitusi.
“Hal ini terjadi karena adanya keluhan masyarakat baik Penjaringan maupun yang ada di Tambora terkait aktivitas yang masyarakat atau warga yang ada di Bandengan ini, jadi kegiatannya sangat melanggar aturan dan meresahkan masyarakat,” katanya kepada wartawan di lokasi, Senin (16/10/2023).
Ada sekira 35 bangunan liar semi permanen dibongkar petugas. Sebelum diratakan, para penghuni bangunan liar itu telah diberikan sosialisasi dan pemberitahuan.
“Mereka juga merasa mereka bukan berada di tempat yang tepat dan mereka tidak punya hak untuk bertahan sehingga juga kegiatan ini juga kondusif mereka membongkar sendiri bangunannya 3 hari, 4 hari yang lalu sudah kita berikan untuk melakukan pembongkaran sendiri barang-barang yang akan mereka selamatkan,” jelas Agus.
Dalam kegiatan pembongkaran tersebut tidak ada perlawanan dari penghuni bangunan liar. Bahkan beberapa diantaranya sudah siap dengan cara memindahkan barang-barang mereka secara mandiri.
Lebih jauh, Agus menututkan jika lahan yang sebelumnya menjadi bangunan liar milik PT KAI tersebut untuk sementara akan ditanami pohon agar terlihat hijau.
Camat Tambora, Holi Susanto mengatakan lokasi tersebut akan ditanami pohon agar menjadi kawasan hijau.
“Insyaallah pasca ini sudah tidak ada (prostitusi). Kita doakan juga karna ini akan kita geotifikasi dari pihak KAI dengan penanaman pohon. Tapi kalo bangunan ini adalah pembatas PT KAI,” katanya.(***)













