Pemerintah Bakal Tutup TikTok Shop, Ini Kata Pakar

- Penulis

Rabu, 27 September 2023 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Menanggapi rencana pelarangan TikTok Shop, pakar bisnis digital sebut Pemerintah memerlukan penelitian dan juga studi untuk mengambil langkah dari kebijakan ini.

“kebijakan pemerintah ini perlu melalui studi dan penelitian yang menyeluruh mengenai ramainya para pelaku bisnis khususnya UMKM melakukan penjualan secara langsung melalui media social, khususnya TikTokShop,” kata Ketua Program Studi Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Ibn Khaldun (UIKA), Asti Marlina, Selasa (26/9/2023).

Pakar Bisnis Digital Universitas Ibn Khaldun Bogor ini pun menyebut, Pemerintah belum sepenuhunya mendapatkan mengenai social commerce ini. 

“Kebijakan ini (pelarangan transaksi di TikTokshop) mungkin dilandasi oleh ketakutan pemerintah akan adanya praktik monopoli social commerce karena penggabungan antara media social dan ekonomi dikuatirkan algoritmanya akan dikuasai semua,” tambah Asti.

“Karena jika menggunakan e-commerce yang tersedia, pelaku UMKM itu perlu bersaing dengan pengusaha yang sudah lebih mapan. Pedagang UMKM perlu mengeluarkan biaya lebih banyak untuk berpromosi atau beriklan, sehingga biaya operasional yang dikeluarkan akan lebih banyak sehingga berdampak terhadap harga produk,” papar Asti.

Jikap kebijakan ini pada akhirnya diberlakukan, pemerintah perlu memberikan platform alternatif agar para pelaku usaha atau UMKM bisa bersaing dengan para pelaku usaha yang sudah relative mapan.

Kebijakan ini, sambung Asti, sama sekali tidak berdampak pada ekonomi digital. Karena, masih banyak platform lain yang bisa digunakan, selain TikTokshop. 

“Namun kebijakan ini akan mengakibatkan, para produsen dan pedagang yang sudah menggunakan platform ini, pendapatan mereka menurun sehingga mereka harus memutar otak dan membutuhkan waktu untuk menggunakan media digital lain sebagai alat pengganti dan alat untuk bergabung dengan ekonomi digital yang sedang digaungkan oleh pemerintah tersebut,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru