JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sengketa tanah, hingga koperasi desa yang belum beroperasi menjadi sederet persoalan yang membutuhkan penanganan serius pemerintah. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta penyelesaian masalah tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Persoalan itu disampaikan Yandri dalam Rapat Koordinasi Membahas Situasi Terkini Bidang Politik dan Keamanan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Yandri menyoroti karhutla yang banyak terjadi di wilayah pedesaan. Menurut dia, penanganan kebakaran tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga harus memperhatikan kondisi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi terdampak.
“Karena ini berkaitan dengan desa dan masyarakat desa, perlu pendekatan secara khusus agar tidak terjadi kesalahpahaman. Penanganannya juga membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Yandri.
Karhutla dilaporkan terjadi di sejumlah daerah, antara lain Kalimantan Tengah, Papua Selatan, dan Sumatera Selatan. Dampak kebakaran juga meluas akibat sebaran asap yang mengganggu kualitas udara, termasuk di Jakarta yang sempat terdeteksi mengalami kondisi udara tidak sehat.
Yandri berharap koordinasi antarlembaga dapat mempercepat penanganan karhutla sehingga masyarakat kembali bisa beraktivitas dengan nyaman tanpa terganggu asap.
“Yang kita harapkan, masyarakat bisa kembali menghirup udara segar dan menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa gangguan asap,” katanya.
Sengketa Lahan hingga Koperasi Desa Jadi Sorotan
Selain karhutla, Yandri memaparkan persoalan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang belum beroperasi. Pemerintah juga menghadapi persoalan lahan desa yang masih berstatus sengketa dan berpotensi memicu konflik antarwarga.
Sengketa tersebut tidak hanya menghambat pembangunan desa, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi dan mengganggu hubungan sosial masyarakat.
Karena itu, penyelesaian masalah pertanahan perlu mendapat perhatian agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Yandri turut menyinggung keberadaan pos bantuan hukum (posbankum) yang dikembangkan melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum. Fasilitas ini diharapkan membantu masyarakat desa mendapatkan akses terhadap layanan dan penyelesaian persoalan hukum.
Pemerintah juga menggandeng berbagai asosiasi pemerintahan desa sebagai mitra komunikasi untuk mempercepat pembangunan dan menyelesaikan persoalan di tingkat desa.
Sejumlah organisasi yang disebut antara lain PAPDESI, APDESI Merah Putih, PP PPDI, APDESI, DPN PPDI, PABPDSI, ABPEDNAS, KOMPAKDESI, AKSI, dan GEMA Desa.
“Ini penting agar kita bisa menjalin komunikasi yang baik bersama asosiasi dan masyarakat desa. Banyak persoalan desa yang harus kita selesaikan bersama,” tegas Yandri.
Menko Polkam Siapkan Tindak Lanjut
Berbagai persoalan yang disampaikan Mendes PDT tersebut mendapat respons dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman.
Pemerintah akan menindaklanjuti persoalan itu bersama kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi diperlukan agar penanganan masalah di desa berjalan lebih terarah, mulai dari kebakaran hutan dan lahan hingga konflik pertanahan.
Penyelesaian persoalan tersebut dinilai penting karena dampaknya tidak hanya menyangkut keselamatan masyarakat dan stabilitas keamanan nasional, tetapi juga berpotensi meluas hingga memengaruhi hubungan antarnegara.
Melalui koordinasi lintas sektor, pemerintah diharapkan dapat mempercepat penanganan masalah sekaligus mencegah persoalan di tingkat desa berkembang menjadi gangguan sosial dan keamanan yang lebih besar.
Penulis : lazir
Editor : ameri






