JAKARTA — Tiga tahun berlalu sejak 7 Oktober 2023, tetapi bagi Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta, tragedi Gaza tidak bisa dilihat hanya dari satu titik waktu.
Menurut Sukamta, memahami persoalan Palestina dengan menjadikan 7 Oktober 2023 sebagai awal sejarah justru berisiko mengaburkan rangkaian panjang persoalan yang telah berlangsung jauh sebelumnya.
Ia mengibaratkan cara pandang tersebut seperti menulis sejarah penjajahan Belanda di Indonesia hanya sejak pecahnya Perang Diponegoro.
“Kalau sejarah Palestina dimulai dari 7 Oktober, kita akan kehilangan konteks persoalan yang sudah berlangsung jauh sebelumnya. Ini seperti membicarakan penjajahan Belanda mulai dari pecahnya Perang Diponegoro,” kata Sukamta, Rabu (7/10/2026).
Menurut dia, jika sejarah hanya dimulai dari perang Diponegoro, yang terlihat sebatas perlawanan Pangeran Diponegoro terhadap Belanda. Padahal, kolonialisme yang menjadi latar belakang perlawanan tersebut telah berlangsung sebelumnya.
“Begitu juga dengan Palestina. Jauh sebelum 7 Oktober sudah ada pendudukan, penguasaan tanah, perluasan permukiman, pengungsian, blokade Gaza dan berbagai pembatasan terhadap kehidupan rakyat Palestina,” ujarnya.
Sukamta menilai penting bagi dunia untuk melihat konflik Palestina secara utuh agar penderitaan masyarakat sipil tidak dipisahkan dari akar persoalannya.
Ia mengingatkan, penilaian terhadap setiap tindakan dalam konflik tetap harus menggunakan prinsip hukum dan kemanusiaan. Namun, hal itu menurutnya tidak boleh membuat sejarah dan persoalan yang melatarbelakangi konflik menjadi terlupakan.
“Jangan sampai kita membalik sebab dan akibat. Penderitaan rakyat Palestina tidak boleh justru ditimpakan kepada perjuangan mereka untuk memperoleh kemerdekaan,” tegasnya.
Sukamta mencontohkan, tidak tepat jika penderitaan rakyat Jawa pada masa kolonialisme dianggap terjadi karena Pangeran Diponegoro memilih melawan Belanda.
“Masalah pokoknya adalah kolonialisme itu sendiri. Demikian juga Palestina. Setiap tindakan dalam sebuah konflik tetap harus dinilai berdasarkan hukum dan kemanusiaan, tetapi perdebatan mengenai cara melakukan perlawanan jangan sampai menghapus persoalan yang melahirkan perlawanan itu sendiri,” katanya.
Memasuki tahun ketiga setelah 7 Oktober 2023, perhatian dunia juga diarahkan pada kondisi Gaza yang mengalami kehancuran besar akibat perang.
Sukamta mengatakan banyak warga kehilangan nyawa, anggota keluarga, rumah hingga berbagai fasilitas yang menopang kehidupan sehari-hari.
Rumah, sekolah, rumah sakit dan infrastruktur lainnya ikut terdampak. Karena itu, rekonstruksi Gaza menjadi kebutuhan mendesak.
Namun, Sukamta mengingatkan pembangunan kembali Gaza tidak boleh dipisahkan dari penyelesaian akar persoalan Palestina.
“Sekarang Gaza harus dibangun kembali. Tetapi rekonstruksi tidak boleh menggantikan penyelesaian persoalan Palestina,” ujarnya.
“Jangan sampai Gaza dibangun kembali, tetapi Palestina justru hilang,” sambungnya.
Pandangan Sukamta mengenai perlunya bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza sejalan dengan pernyataannya pada awal Oktober 2026. Saat itu ia juga menekankan bahwa bantuan kemanusiaan dan pembangunan kembali Gaza harus berjalan beriringan dengan upaya mengakhiri pendudukan dan mewujudkan negara Palestina yang merdeka.
Selain rekonstruksi, Sukamta meminta masyarakat internasional tetap mengingat apa yang terjadi selama konflik berlangsung.
Menurut dia, perhatian terhadap pembangunan Gaza jangan sampai membuat dunia melupakan tragedi kemanusiaan yang telah terjadi.
“Kita juga perlu waspada terhadap upaya rehabilitasi citra dan normalisasi yang perlahan membuat dunia melupakan apa yang telah terjadi,” katanya.
“Jangan sampai normalisasi berjalan lebih cepat daripada pertanggungjawaban. Gaza boleh dibangun kembali, tetapi tragedinya tidak boleh dihapus dari ingatan dunia,” lanjut Sukamta.
Ia menilai rekonstruksi seharusnya menjadi bagian dari jalan menuju penyelesaian konflik yang lebih permanen, bukan sekadar memulihkan bangunan tanpa menyentuh akar persoalan.
Dalam konteks tersebut, Sukamta menegaskan Indonesia perlu mempertahankan peran aktifnya dalam isu Palestina.
Bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza, kata dia, harus tetap berjalan. Pada saat yang sama, diplomasi Indonesia perlu diarahkan untuk mendorong penyelesaian politik yang menjamin hak rakyat Palestina.
“Indonesia harus tetap konsisten mendorong bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza, sekaligus memastikan semuanya menuju penyelesaian yang sebenarnya: berakhirnya pendudukan dan terwujudnya Palestina yang merdeka dan berdaulat,” tegasnya.
Sukamta sebelumnya juga meminta agar diplomasi Indonesia terus mengawal perjuangan Palestina di tengah dinamika politik internasional. Ia menilai proses perdamaian tidak cukup hanya menghentikan kekerasan, tetapi perlu diarahkan pada terwujudnya negara Palestina yang berdaulat.
Karena itu, tiga tahun setelah 7 Oktober 2023, Sukamta mengingatkan agar dunia tidak memotong sejarah Palestina hanya pada satu hari.
“Yang kita perlukan bukan memotong sejarah Palestina pada satu hari, tetapi melihat persoalannya secara utuh dan memastikan tujuan akhirnya tidak hilang: kemerdekaan Palestina,” pungkasnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri






