JAKARTA TIMUR — Harga dan mutu beras kembali menjadi perhatian Polres Metro Jakarta Timur. Satgas Pangan melakukan pengecekan langsung ke agen beras untuk memastikan komoditas pangan tersebut tersedia dengan harga wajar dan memenuhi ketentuan.
Pengecekan berlangsung Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas memeriksa kondisi beras yang diperdagangkan sekaligus mencermati harga jual di tingkat agen.
Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan bersama Kanit Krimsus AKP Muhammad Abduh Algerya Steely dan personel Satgas Pangan.
Didampingi pemilik agen, petugas memastikan beras yang dijual memenuhi aspek mutu serta harga yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar masyarakat memperoleh bahan pangan yang layak tanpa terbebani harga yang tidak wajar.
“Pengawasan akan terus kami lakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan mutu yang baik,” kata Bayu.
Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar menjalankan aktivitas perdagangan secara jujur dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dalam pemeriksaan, Satgas Pangan mengedepankan pendekatan persuasif melalui komunikasi dan edukasi kepada para pelaku usaha. Namun, tindakan tegas tetap dapat dilakukan jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.
Polres Metro Jakarta Timur menyatakan pemantauan harga dan mutu pangan akan dilakukan secara berkala. Pengawasan ini diharapkan ikut menjaga ketersediaan serta stabilitas harga kebutuhan pokok di wilayah Jakarta Timur.
Penulis : b.haro
Editor : ameri






