JAKARTA – Upaya penyelundupan pasir timah ilegal ke luar negeri kembali berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut (TNI AL).
Sebanyak 1,6 ton pasir timah yang disembunyikan di bawah keramba apung di Perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan unsur intelijen dan patroli laut.
Keberhasilan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep, Senin (3/8/2026).
Operasi ini merupakan hasil sinergi Quick Response Region Command IV Lanal Dabo Singkep Kodaeral IV, KRI Beladau-643, serta Tim C Satgas Cakra-26.K Pusat Intelijen Angkatan Laut (Pusintelal) setelah menerima informasi mengenai dugaan penyelundupan komoditas mineral strategis di wilayah Kepulauan Riau.
Operasi yang digelar pada 26 Juli 2026 itu berhasil mengungkap modus baru penyelundupan, yakni menyimpan pasir timah di bawah keramba apung sebelum dikirim ke luar negeri.
“Dari hasil operasi, tim gabungan menemukan 42 karung pasir timah dengan berat sekitar 1,6 ton yang disembunyikan di bawah keramba apung. Selain itu, kami juga mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H alias AL yang diduga sebagai pemilik keramba tersebut,” ungkap pihak TNI AL.
Selain terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu pucuk airsoft gun, dua unit telepon genggam, serta dokumen identitas yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.
Kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait aktivitas mencurigakan di Perairan Pekajang Besar.
Saat melakukan patroli, tim menemukan dua unit High Speed Craft (HSC) yang berada di sekitar keramba apung. Namun, kedua kapal tersebut langsung melarikan diri ketika didekati petugas.
Kecurigaan itu mendorong tim melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap keramba hingga akhirnya ditemukan puluhan karung pasir timah yang sengaja disembunyikan di bawah permukaan air.
Hasil uji laboratorium PT Timah menunjukkan pasir timah tersebut memiliki kadar timah (Sn) antara 53 hingga 67 persen. Kandungan tersebut membuat komoditas itu memiliki nilai ekonomi tinggi dan diduga akan diselundupkan ke Malaysia menggunakan metode Ship to Ship (STS).
“Dengan keberhasilan ini, TNI AL berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp1,337 miliar. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan laut, melindungi sumber daya alam nasional, dan menindak tegas setiap upaya penyelundupan yang merugikan negara,” tegas TNI AL.
Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Lanal Dabo Singkep untuk menjalani proses penyidikan. Penyidik juga terus mendalami kasus tersebut guna membongkar jaringan penyelundupan serta mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Keberhasilan operasi ini sekaligus menjadi implementasi arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang meminta seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat patroli, serta mengoptimalkan penegakan hukum di laut demi menjaga kedaulatan negara dan melindungi kekayaan alam Indonesia dari praktik penyelundupan.
Penulis : lazir
Editor : ameri






