Didi Irawadi Soroti Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah, Desak Penegakan Hukum Transparan

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didi Irawadi Syamsuddin, S.H., LL.M (foto. koleksi pribadi)

Didi Irawadi Syamsuddin, S.H., LL.M (foto. koleksi pribadi)

JAKARTA – Perkembangan kasus yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus menjadi sorotan publik.

Berbagai spekulasi yang bermunculan dinilai berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum apabila tidak ditangani secara terbuka dan profesional.

Hal itu disampaikan Didi Irawadi Syamsuddin, S.H., LL.M dalam keterangannya pada Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, situasi yang berkembang saat ini telah memicu kegelisahan sekaligus kemarahan publik sehingga membutuhkan respons yang cepat dan berlandaskan prinsip negara hukum.

“Kasus yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah telah menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi terkait dugaan penyalahgunaan jabatan. Karena itu, proses hukum yang transparan, independen, dan akuntabel menjadi sangat penting untuk ditegakkan,” ujar politisi Partai Demokrat ini.9

Ia menilai besarnya perhatian masyarakat terhadap perkara tersebut harus dijawab dengan langkah hukum yang terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.

Menurut Didi, masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi dan tanpa memandang status maupun jabatan seseorang.

“Publik menunggu apakah setiap dugaan penyimpangan jabatan akan diproses secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu. Semakin besar perhatian publik terhadap suatu perkara, semakin besar pula kebutuhan akan transparansi agar kepercayaan terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” katanya.

Didi menambahkan, kepemimpinan Presiden Prabowo saat ini tengah menghadapi ujian penting dalam menjaga kredibilitas pemerintah sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.

“Pertanyaannya sederhana, mampukah Presiden memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis akibat kasus ini? Jawabannya hanya dapat dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan berkeadilan,” tuturnya.

Didi menegaskan bahwa kualitas sebuah negara hukum tidak ditentukan oleh pidato atau pernyataan pejabat, melainkan oleh keberanian aparat penegak hukum dalam memeriksa setiap laporan, dugaan, maupun alat bukti secara objektif tanpa membedakan kedudukan, jabatan, atau pengaruh seseorang.

“Negara hukum tidak diukur dari pidato, melainkan dari keberanian memastikan bahwa setiap laporan, setiap dugaan, dan setiap alat bukti yang sah diperiksa secara objektif tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun pengaruh,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum dapat berdampak serius bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Negara hukum tidak runtuh dalam satu malam. Ia melemah ketika masyarakat mulai merasa bahwa hukum bekerja berbeda bagi mereka yang berkuasa dan bagi rakyat biasa. Ketika kepercayaan itu memudar, yang dipertaruhkan bukan hanya wibawa pemerintah, tetapi juga masa depan bangsa,” ucap Didi.

Menutup pernyataannya, Didi kembali menegaskan pentingnya independensi aparat penegak hukum dalam menangani setiap perkara yang menjadi perhatian publik.

“Pertanyaannya tetap sama, Quo vadis negara hukum Indonesia? Jawabannya hanya dapat diberikan oleh proses hukum yang independen, transparan, dan adil bagi semua pihak,” pungkasnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi
Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker
Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani
Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa
90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja
Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Hampir Rampung, Kementerian PU Siapkan Asrama 5 Lantai dan Masjid 4 Lantai
Indrajaya Sentil Kebijakan Pusat: Jangan Cuma Bagus di Atas Kertas, Rakyat Harus Merasakan Dampaknya
BSU 2026 Rp900 Ribu, Ini Syarat Penerima dan Batas Gaji yang Ditetapkan Kemnaker

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:41 WIB

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 09:16 WIB

Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker

Minggu, 1 November 2026 - 08:43 WIB

Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani

Minggu, 1 November 2026 - 08:32 WIB

Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:51 WIB

90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja

Berita Terbaru