Kemenag Siapkan Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031, Bentuk Tim AHWA

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9 Anggota Ahlul Halli Wal Aqdi yang bertugas menyiapkan seleksi Majelis Masyayikh Pesantren.

9 Anggota Ahlul Halli Wal Aqdi yang bertugas menyiapkan seleksi Majelis Masyayikh Pesantren.

JAKARTA – Kementerian Agama mulai mematangkan proses seleksi anggota Majelis Masyayikh untuk masa khidmat 2026–2031. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap menjaga tradisi keilmuan khas pesantren.

Tahapan awal seleksi ditandai dengan pembentukan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 609 Tahun 2026. Tim AHWA nantinya bertugas memilih anggota Majelis Masyayikh yang akan mengawal kualitas pendidikan pesantren di Indonesia.

Majelis Masyayikh sendiri merupakan lembaga mandiri dan independen yang memiliki kewenangan merumuskan serta menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren. Sedangkan Dewan Masyayikh bertugas menjalankan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan pesantren.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, mengatakan pembentukan AHWA menjadi langkah penting agar Majelis Masyayikh diisi sosok yang memiliki kapasitas, integritas, serta pemahaman mendalam tentang dunia pesantren.

“Tugas AHWA ini layaknya komisi seleksi para rektor di PTKIN. Pada konteks ini, AHWA menjadi komsel untuk Majelis Masyayikh,” ujar Suyitno di Jakarta, dikutip, Sabtu  (9/5/2026).

Menurutnya, penguatan mutu pesantren membutuhkan sistem asesmen dan penjaminan mutu yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa menghilangkan karakter pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis tradisi keilmuan dan pembinaan akhlak.

“Jadikan perjalanan Majelis Masyayikh empat tahun yang lalu sebagai lesson learned agar kita bisa mendapatkan anggota Majelis Masyayikh yang ideal,” katanya.

Suyitno juga menyinggung rencana penguatan kelembagaan Direktorat Pesantren menjadi unit eselon I. Karena itu, Majelis Masyayikh diharapkan memiliki posisi yang semakin strategis dalam menjalankan fungsi quality assessment dan quality assurance pendidikan pesantren.

“Majelis Masyayikh harus mampu menjalankan quality assessment dan mencapai quality assurance dalam proses asesmennya,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, menilai proses pemilihan anggota Majelis Masyayikh perlu dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan terukur.

“Sebaiknya dalam proses pemilihan ini dilakukan uji publik. Timeline juga perlu disepakati dengan seksama agar menemukan waktu yang ideal,” ujar Arskal.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan AHWA memiliki mandat penting dalam seluruh tahapan penyiapan calon anggota Majelis Masyayikh.

Menurut Basnang, tugas AHWA mencakup penetapan bakal calon anggota Majelis Masyayikh, penyampaian surat permohonan kesediaan, penetapan calon berdasarkan surat kesediaan, hingga menyampaikan nama calon kepada Menteri Agama.

“AHWA bertugas menetapkan bakal calon anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031, menyampaikan surat permohonan kesediaan, menetapkan calon berdasarkan surat kesediaan, dan menyampaikan calon anggota Majelis Masyayikh kepada Menteri,” jelasnya.

Adapun susunan anggota AHWA berdasarkan KMA Nomor 609 Tahun 2026 terdiri atas unsur pemerintah dan asosiasi pesantren, yakni Basnang Said, Maskuri, Muhammad Nilzam Yahya, Agus Muhammad, KH Miftah Faqih, Daden Abdullah Muhamad Syakir, Achmad Roziqi, KH Anang Rikza Masyhadi, serta Muhammad Ulin Nuha.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Menko Polkam Djamari Chaniago: Polri Harus Jadi Institusi yang Dicintai Rakyat
Proyek Normalisasi Sungai Ciliwung Dikebut, AHY Sebut Sudah Tembus 17 Kilometer
Permenaker 7/2026 Diprotes, KSPI dan Partai Buruh Desak Revisi Aturan Outsourcing
3 SPPG di Bangka Belitung Rampung, Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Program BSPS 2026: Pemerintah Targetkan 3 Juta Rumah Layak Huni hingga 2029
Irman Gusman: Pariwisata Sumatera Barat Punya Potensi Besar, Mentawai Bisa Jadi Destinasi Global
Kuliah Umum di UNWAHAS, Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Pemerataan Akses Tanah
Keselamatan Kapal Indonesia Meningkat, Hanya 5 Kapal Ditahan Sepanjang 2025

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:02 WIB

Kemenag Siapkan Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031, Bentuk Tim AHWA

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:46 WIB

Menko Polkam Djamari Chaniago: Polri Harus Jadi Institusi yang Dicintai Rakyat

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:59 WIB

Proyek Normalisasi Sungai Ciliwung Dikebut, AHY Sebut Sudah Tembus 17 Kilometer

Senin, 4 Mei 2026 - 15:01 WIB

Permenaker 7/2026 Diprotes, KSPI dan Partai Buruh Desak Revisi Aturan Outsourcing

Senin, 4 Mei 2026 - 07:24 WIB

3 SPPG di Bangka Belitung Rampung, Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru