JAKARTA – Kinerja kapal berbendera Indonesia di jalur pelayaran internasional kian menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, catatan keselamatan kapal nasional membaik, tercermin dari menurunnya angka penahanan kapal di pelabuhan luar negeri.
Berdasarkan evaluasi dalam Tokyo MOU Annual Report 2025, Indonesia berhasil mencatat tingkat detention rate di bawah rata-rata kawasan Asia Pasifik, sekaligus melanjutkan tren perbaikan yang konsisten dalam tiga tahun terakhir.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Muhammad Masyhud, menegaskan capaian ini menjadi indikator meningkatnya kualitas pengawasan keselamatan kapal Indonesia di level global.
“Pada tahun 2025, tingkat penahanan kapal berbendera Indonesia tercatat sebesar 2,06 persen atau hanya 5 kapal dari total 243 inspeksi yang dilakukan. Angka ini berada jauh di bawah rata-rata regional Tokyo MOU yang mencapai 3,53 persen. Ini menunjukkan bahwa performa kapal berbendera Indonesia semakin baik dan mampu bersaing di tingkat internasional,” ujar Masyhud di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Ia menjelaskan, tren penurunan jumlah kapal yang mengalami detensi menjadi bukti meningkatnya kepatuhan operator terhadap standar keselamatan dan kelaiklautan internasional.
“Dalam tiga tahun terakhir, jumlah kapal yang mengalami detensi terus menurun signifikan, dari 13 kapal pada 2023, turun menjadi 9 kapal pada 2024, dan kembali turun menjadi hanya 5 kapal pada 2025. Penurunan lebih dari 60 persen ini merupakan hasil kerja bersama pemerintah, pelaku usaha pelayaran, serta seluruh pemangku kepentingan sektor maritim,” jelasnya.
Secara regional, posisi Indonesia juga terbilang kompetitif. Tingkat detensi Indonesia tercatat lebih baik dibandingkan sejumlah negara seperti Malaysia (2,13 persen), Thailand (2,97 persen), Vietnam (3,89 persen), hingga Panama (4,54 persen). Sementara itu, Singapura masih menjadi negara dengan tingkat detensi terendah, yakni 0,83 persen.
Meski demikian, hasil evaluasi Tokyo MOU menunjukkan aspek fire safety masih menjadi penyebab utama kapal mengalami detensi di pelabuhan asing. Selain itu, aspek life-saving appliances, navigasi, serta implementasi International Safety Management (ISM) Code juga menjadi fokus pemeriksaan global.
“Kami terus mengingatkan seluruh operator kapal berbendera Indonesia agar menjaga kepatuhan terhadap standar keselamatan internasional dan memastikan kapal selalu dalam kondisi laik laut. Konsistensi ini penting agar performa kapal Indonesia tetap terjaga di mata dunia internasional,” ujar Masyhud.
Ia menegaskan bahwa keselamatan pelayaran merupakan faktor krusial dalam menjaga reputasi Indonesia sebagai negara maritim.
“Keselamatan pelayaran bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga cerminan kualitas industri maritim Indonesia. Karena itu, peningkatan kepatuhan dan pengawasan harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menyampaikan pengawasan akan terus diperkuat melalui pemeriksaan terpadu antara Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK), Port State Control Officer (PSCO), serta badan klasifikasi.
“Kapal berbendera Indonesia yang mengalami detensi di luar negeri akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh bersama PPKK, PSCO, dan badan klasifikasi. Bahkan daerah pelayarannya dapat diturunkan menjadi domestik sampai kapal dinyatakan kembali laik berlayar secara internasional,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Marine Inspector, PSCO Indonesia, serta badan klasifikasi seperti Biro Klasifikasi Indonesia, Lloyd’s Register Indonesia, RINA Indonesia, dan lembaga klasifikasi internasional lainnya yang berkontribusi dalam menjaga standar keselamatan kapal berbendera Indonesia.
Penulis : lazir
Editor : ameri













