KPPU Buka Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Akuisisi Saham, Ini Perkaranya

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim KKPU dalam sidang persaingan niaga (dok. kppu)

Hakim KKPU dalam sidang persaingan niaga (dok. kppu)

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menggelar sidang perdana perkara dugaan pelanggaran terkait keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham pada Senin (30/3/2026). Sidang ini menjadi langkah awal dalam proses penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia.

“Perkara yang disidangkan tercatat dengan Nomor 14/KPPU-M/2025. Kasus ini menyangkut dugaan pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010. Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan keterlambatan pemberitahuan atas pengambilalihan saham PT Agro Bumi Kaltim dan PT Nusantara Agro Sentosa oleh PT Evans Indonesia, ” demikian info yang diterima dari pihak Humas DKPP, Senin (30/3/2026).

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Sidang Gedung KPPU, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 36, Jakarta Pusat.

Pada agenda awal ini, investigator KPPU akan memaparkan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) di hadapan majelis komisi. Selain itu, sidang juga akan mengagendakan pemeriksaan kelengkapan serta kesesuaian alat bukti pendukung yang diajukan dalam laporan tersebut.

Melalui persidangan ini, KPPU berupaya memastikan setiap proses akuisisi atau pengambilalihan saham yang berpotensi memengaruhi persaingan usaha dilaporkan secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

KPPU juga mengundang rekan-rekan jurnalis untuk hadir dan meliput jalannya persidangan guna memberikan informasi yang transparan kepada publik terkait proses penanganan perkara ini.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Kasus Penyadapan Nomor Telepon Presiden Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka
Beban Pajak Pekerja Disorot, KSPI Usulkan PTKP Naik Jadi Rp7,5 Juta
Sugiono Temukan Akar Masalah Stunting di Subang, MBG Saja Tak Cukup
Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi
Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker
Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani
Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa
90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:27 WIB

Kasus Penyadapan Nomor Telepon Presiden Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 19:06 WIB

Beban Pajak Pekerja Disorot, KSPI Usulkan PTKP Naik Jadi Rp7,5 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 08:53 WIB

Sugiono Temukan Akar Masalah Stunting di Subang, MBG Saja Tak Cukup

Minggu, 1 November 2026 - 14:41 WIB

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 09:16 WIB

Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker

Berita Terbaru