JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) dilarang menaikkan harga daging sapi. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Penegasan tersebut disampaikan di tengah kondisi harga pangan nasional yang relatif terkendali. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), komponen harga bergejolak (volatile food) secara bulanan mengalami deflasi sebesar 1,96 persen. Sementara secara tahunan tercatat inflasi 1,14 persen, menandakan stabilitas harga pangan masih terjaga.
Pemerintah juga telah menetapkan harga sapi siap potong dari feedloter maksimal Rp55.000 per kilogram, dengan harga terima di RPH tidak lebih dari Rp56.000 per kilogram. Dengan ketentuan tersebut, seluruh jagal diwajibkan menjaga stabilitas harga karkas agar harga daging sapi di pasar tidak melebihi Rp130.000 per kilogram.
“Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026,” tegas Mentan Amran, Selasa (3/2/2026)
Ia menekankan, pemerintah tidak akan mentoleransi kenaikan harga yang tidak wajar, terlebih jika dilakukan dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan masyarakat pada momentum hari besar keagamaan.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Mentan Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri bersama instansi terkait melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap RPH yang diduga memainkan harga.
“Satgas Pangan kami minta turun langsung memeriksa RPH yang memainkan harga. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan tegas,” ujarnya.
Selain itu, sebagai langkah penertiban rantai pasok, Mentan Amran juga menginstruksikan para feedloter agar tidak menyalurkan sapi hidup ke jagal atau RPH yang tidak patuh terhadap ketentuan harga karkas dan daging.
“Feedloter jangan memasok sapi ke jagal di RPH yang tidak patuh. Ini bentuk penertiban agar stabilisasi harga berjalan efektif,” tambahnya.
Sebagai informasi, BPS mencatat deflasi pada Januari 2026 terutama didorong oleh penurunan harga sejumlah komoditas pangan, seperti telur ayam ras dan cabai merah di berbagai wilayah. Meski secara tahunan beberapa komoditas—seperti beras, daging ayam ras, dan bawang merah—masih memberikan andil inflasi, nilainya dinilai masih dalam batas wajar dan tidak mengganggu stabilitas harga pangan secara keseluruhan.
Dengan pasokan pangan strategis yang berada dalam kondisi aman, Mentan Amran menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga harga tetap terkendali agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri 2026 tanpa tekanan lonjakan harga pangan.
Penulis : amanda az
Editor : reni diana













