LAKI Layangkan Surat ke Dirut PT JIEP, Minta Klarifikasi Tata Kelola Kawasan Industri Pulogadung

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jerry Nababan (dok. rentak.id)

Jerry Nababan (dok. rentak.id)

JAKARTA – PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) tengah menjadi sorotan publik menyusul munculnya dugaan persoalan tata kelola perusahaan, kepatuhan hukum, hingga pengelolaan lingkungan di kawasan industri yang dikelolanya. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPD Provinsi DKI Jakarta pun turun tangan dengan melayangkan surat resmi kepada manajemen perusahaan.

Ketua DPD LAKI Provinsi DKI Jakarta, Jerry Herdianto Nababan, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono, untuk meminta klarifikasi secara menyeluruh terkait pengelolaan Kawasan Industri Pulogadung.

“Melalui surat ini, kami menyampaikan permohonan informasi secara resmi dan mendalam mengenai strategi pengelolaan kawasan, aspek kepatuhan hukum, serta tata kelola perusahaan di lingkungan Kawasan Industri Pulogadung yang dikelola oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP),” ujar Jerry dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Menurut Jerry, permohonan informasi tersebut diajukan berdasarkan temuan awal LAKI yang mengindikasikan perlunya klarifikasi secara administratif dan yuridis guna memastikan penerapan prinsip good corporate governance serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam surat tersebut, LAKI meminta manajemen PT JIEP memberikan klarifikasi tertulis atas 10 poin permasalahan yang telah dikelompokkan ke dalam tiga klaster tematik strategis.

“Berkaitan dengan hal tersebut, mohon dengan hormat kiranya Bapak Satrio Witjaksono selaku Direktur Utama PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung bersedia menyediakan informasi dan klarifikasi tertulis atas 10 poin permasalahan yang kami kelompokkan ke dalam tiga klaster tematik strategis,” ungkapnya.

Salah satu poin yang menjadi perhatian LAKI adalah keberadaan oknum anggota TNI di lingkungan perusahaan. LAKI meminta agar PT JIEP mempertegas legalitas penempatan personel tersebut dengan menyertakan Surat Perintah Tugas (SPT) resmi dari kesatuan terkait, apabila memang benar bertugas.

DPD LAKI Provinsi DKI Jakarta menegaskan, mengingat urgensi dan bobot strategis isu-isu yang disampaikan, pihaknya berharap PT JIEP dapat memberikan respons yang konstruktif dan penjelasan tertulis paling lambat tiga hari kerja sejak surat diterima.

“Komitmen Bapak Satrio Witjaksono dalam menyampaikan informasi ini akan menjadi cermin dari integritas dan transparansi korporasi yang dijunjung tinggi oleh PT JIEP. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih,” pungkas Jerry.

Sebagai catatan, sebelumnya PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) sempat meraih predikat Badan Publik Informatif Terbaik pada kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Predikat tersebut kini ikut menjadi perhatian publik di tengah mencuatnya polemik dugaan persoalan tata kelola dan kepatuhan hukum di kawasan industri tersebut.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita
OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan
Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut
Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut
Putusan Praperadilan Dipersoalkan, Hakim PN Batam Dilaporkan ke Komisi Yudisial
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
Gen-Z Terjun ke Dunia Hukum, Yustinus Jasrin Ingin Bela Masyarakat Kecil
Pangkalan LPG 3 Kg Diduga Wajib Beli Bright Gas, KPPU Mulai Periksa PT Hibarnas Jaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:21 WIB

OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Putusan Praperadilan Dipersoalkan, Hakim PN Batam Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Berita Terbaru