RENTAK.ID – Pascatragedi amuk massa di kawasan Kalibata pada Desember 2025, sejumlah pedagang kecil mengaku masih kesulitan bangkit. Bantuan yang disalurkan kepada pedagang terdampak dinilai belum mampu menjawab kebutuhan pemulihan usaha secara menyeluruh.
Para pedagang menyebut dana bantuan kepolisian sebesar Rp440 juta dibagikan melalui koordinator pedagang kepada 37 kios yang terdata. Namun dalam praktiknya, bantuan dibagikan secara merata meski tidak seluruh kios mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.
Kondisi tersebut membuat pedagang yang kehilangan kios dan aset dagang hanya menerima bantuan dalam jumlah terbatas. Padahal, sebagian pedagang mengalami kerugian besar dan kehilangan sumber penghasilan utama.
Salah satu pedagang, Henny Maria, pemilik usaha Steak Twogether, kepada awak media, mengungkapkan kerugian mencapai sekitar Rp100 juta setelah tempat usahanya terbakar. Ia menyebut bangunan dan peralatan usaha yang telah dibangun selama tiga tahun musnah dalam peristiwa tersebut.
Akibat keterbatasan bantuan, sejumlah pedagang mengaku belum mampu kembali berjualan. Mereka menyebut biaya sewa tempat, pembelian peralatan, dan pengadaan bahan dagang masih menjadi kendala utama. Beberapa pedagang bahkan terpaksa berutang untuk mempertahankan usaha.
Para pedagang menilai hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menangani persoalan pemulihan UMKM pascatragedi. Mereka berharap adanya evaluasi penyaluran bantuan serta dukungan nyata agar pedagang kecil yang terdampak dapat kembali beraktivitas.
Tragedi Kalibata dinilai tidak hanya berdampak pada kerusakan fisik, tetapi juga menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi yang masih dirasakan pedagang kecil hingga saat ini. ***













