Wamenaker dan Gubernur Jabar Bahas UMP 2026 dan Strategi Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Afriansyah Noor bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membahas kebijakan Upah Minimum. (dok. rentak.id)

Wamenaker Afriansyah Noor bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membahas kebijakan Upah Minimum. (dok. rentak.id)

JAKARTA – Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan pengupahan yang berkeadilan sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan Gubernur Jawa Barat di Jakarta.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membahas kebijakan Upah Minimum serta berbagai upaya Pemprov Jawa Barat untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha di Jawa Barat. Pembahasan tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Wamenaker mengapresiasi komitmen Gubernur Dedi Mulyadi dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, baik melalui kebijakan UMP, pemberian berbagai tunjangan tambahan, maupun dorongan terhadap peningkatan ekonomi daerah.

“Ini harus kita junjung tinggi, kita sepakati, dan kita hargai, karena merupakan hasil dari proses perundingan dan kebersamaan yang dilakukan melalui pertemuan tripartit, serta melibatkan Dewan Pengupahan Nasional dan Dewan Pengupahan Provinsi,” ujar Wamenaker.

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pendidikan gratis hingga jenjang SMA/SMK, serta fasilitas kredit perumahan bagi pekerja dan guru. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk tambahan kesejahteraan di luar UMP yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Ini merupakan tambahan yang luar biasa di luar UMP. Tuntutan kesejahteraan pekerja dan guru tidak bisa hanya dilihat dari satu sektor saja, karena sektor lainnya juga telah dipenuhi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wamenaker menegaskan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan untuk menjaga stabilitas nasional dan perekonomian di setiap provinsi dan kabupaten, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Gubernur Jawa Barat berkomitmen mendorong pertumbuhan industri sebagai langkah strategis dalam menciptakan lapangan kerja yang memadai dan berkelanjutan, sehingga ke depan dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan dan upah masyarakat Jawa Barat.

“Beliau akan mengajak investasi masuk ke daerah-daerah agar mendorong pertumbuhan industri, menciptakan kesepakatan kerja, dan merekrut tenaga kerja secara maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyadari masih adanya tantangan serius dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa berbagai fasilitas di luar UMP akan terus didorong untuk menutupi kebutuhan hidup layak masyarakat Jawa Barat.

“Ada garis kemiskinan yang cukup tinggi di Jawa Barat, terutama di wilayah yang masyarakatnya mayoritas buruh tani dan buruh nelayan. Karena itu, tidak ada jalan lain selain mendorong pertumbuhan industri,” jelas Dedi.

Ia berharap industri di Jawa Barat dapat terus berkembang agar masyarakat tidak harus berbondong-bondong bekerja ke luar negeri sebagai pekerja informal, melainkan memperoleh kesempatan kerja yang layak di sektor formal di Jawa Barat.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2026 sebesar Rp 2.317.601,00, naik sekitar 5,7% dari UMP tahun sebelumnya. Penetapan ini mulai berlaku 1 Januari 2026 dan menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli pekerja sekaligus mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha.

Penulis : lazir

Editor : guntar

Berita Terkait

Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai
ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat
Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin
Pendaftaran Mitra MagangHub Ditutup 22 Oktober, Kemnaker Buka Layanan Konsultasi
BULOG Salurkan 53,5 Ton Beras SPHP ke 107 Koperasi Merah Putih, Bidik 8.000 Titik
Prabowo Rombak Kabinet Lagi! 7 Pejabat Baru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Reshuffle Prabowo Hari Ini? 8 Nama Pejabat Mencuat, Ada Jenderal TNI dan Kepala BNPB
DKPP Kebanjiran Aduan soal Putusan MK, Ketua dan Anggota KPU Dilaporkan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:24 WIB

ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Pendaftaran Mitra MagangHub Ditutup 22 Oktober, Kemnaker Buka Layanan Konsultasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:32 WIB

BULOG Salurkan 53,5 Ton Beras SPHP ke 107 Koperasi Merah Putih, Bidik 8.000 Titik

Berita Terbaru