Awas Kasus KDRT Meningkat, Puan: Sudah Cukup Darurat!

- Penulis

Kamis, 25 Mei 2023 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga

RENTAK.ID – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) belakangan kian marak terjadi di Indonesia. Penegak hukum harus merespons cepat laporan-laporan terkait KDRT serta memprosesnya secara tegas dan adil.

“Kasus KDRT di Indonesia saat ini sudah cukup darurat. Diperlukan tindakan tegas dan adil dari penegak hukum terhadap penanganan kasus-kasus KDRT,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (25/5/2023).

Dalam minggu saja, lanjutnya, masyarakat sempat dihebohkan kasus KDRT yang melibatkan seorang wakil rakyat di mana mantan anggota DPR RI. Dimana sang wakil rakyat itu diduga menganiaya istri keduanya yang sedang hamil hingga mengalami pendarahan. Tentu ini sangat mengerikan.

Dipihak lain, ada pula dugaan KDRT yang dilakukan seorang oknum dosen salah satu universitas negeri di Solo terhadap istrinya. Dosen tersebut diduga menjempit istrinya dengan pintu saat berada di kampus.

Baru-baru ini pun viral seorang istri di Depok, Jawa Barat, yang justru dijadikan tersangka meski menjadi korban kekerasan suaminya. Kalau dibeberkan, tentu akan banyak kasus KDRT lainnya.

“Kasus ini preseden buruk karena kurangnya kepekaan terhadap perlindungan terhadap perempuan. Berbicara soal keadilan juga harus mempertimbangkan berbagai faktor agar tidak tercipta keadilan semu,” tegasnya.

Terkait itu, Puan juga meminta Pemerintah memberikan perhatian khusus untuk penanganan kasus KDRT. Apalagi berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), terdapat 3.173 kasus KDRT sejak 1 Januari 2022 hingga 14 Februari 2023.

Sementara itu Komnas Perempuan mencatat ada 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2022, termasuk kejadian kekerasan dalam rumah tangga.

“Dari berbagai informasi, banyak korban merasa tidak direspons serius saat melaporkan KDRT yang dialaminya. Tidak sedikit juga yang justru malah dijadikan tersangka. Apa yang salah di sini?” ucap Puan. ***

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru