Puan Maharani Desak PBB Segera Bertindak Akhiri Bencana Kemanusiaan di Gaza

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengirim surat resmi kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres di New York, Amerika Serikat, mendesak tindakan segera untuk mengakhiri bencana kemanusiaan di Jalur Gaza.

Surat berjudul “Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza” itu dikirim baru-baru ini. Puan menegaskan, krisis di Gaza telah mencapai titik kelaparan massal akibat pengepungan dan pemboman yang dilakukan Israel.

“Atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, saya berkirim surat, mengingat krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Jalur Gaza, di mana ratusan ribu keluarga, terutama anak-anak, menghadapi kelaparan akibat pengepungan dan pemboman massal,” ujar Puan, dikutip Selasa (12/8/2025).

Menurut laporan WFP, UNICEF, dan UN OCHA, Gaza kini berada dalam Fase 5 (kelaparan) dengan lebih dari 1,1 juta warga menghadapi kerawanan pangan akut. Sekitar 500 ribu anak mengalami malnutrisi, termasuk kasus severe wasting atau sangat kurus.

Puan juga menyoroti meningkatnya kematian bayi akibat kekurangan susu formula, hancurnya lebih dari 70% lahan pertanian dan pasar, serta terbatasnya pasokan medis. Ia menegaskan kelaparan ini merupakan kebijakan yang disengaja sebagai senjata perang, yang melanggar hukum humaniter internasional.

“Tindakan ini juga dapat dianggap sebagai pelanggaran berat hukum internasional apabila dilakukan dengan maksud menghancurkan suatu kelompok nasional, etnis, atau agama melalui penghalangan bantuan kemanusiaan,” tegasnya.

Dalam suratnya, Puan meminta PBB mengambil enam langkah mendesak, di antaranya:

  1. Mengumumkan status kelaparan di Gaza sesuai Klasifikasi Fase Terpadu (IPC).

  2. Mendesak Dewan Keamanan PBB menggelar sidang darurat untuk mencegah kelaparan sebagai senjata perang.

  3. Mengaktifkan Bab VII Piagam PBB jika hambatan bantuan kemanusiaan berlanjut.

  4. Memastikan koridor kemanusiaan aman di bawah pengawasan PBB.

  5. Memobilisasi dukungan dana kemanusiaan darurat bagi Gaza.

  6. Memulihkan bantuan kemanusiaan melalui UNRWA dan badan PBB lainnya.

“Kita tidak bisa tinggal diam sementara kekejaman ini terjadi di hadapan kita. PBB harus melindungi warga sipil tak berdaya dari penindasan,” pungkas Puan, cucu Proklamator RI Sukarno itu.

Penulis : regardo sipiroko

Editor : reni diana

Berita Terkait

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR
Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK
Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
HUT ke-25 Demokrat, AHY Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo
Ruslani Dapat Nomor Urut 3 di Pilkades Sukadanau, Usung Perubahan Total
AHY Dukung Prabowo Tutup Kebocoran Negara, Kekayaan yang Diselamatkan Harus Kembali ke Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR

Minggu, 27 September 2026 - 10:34 WIB

Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Jumat, 25 September 2026 - 19:23 WIB

IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:39 WIB

GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Berita Terbaru