Nusron Wahid Klarifikasi dan Minta Maaf soal Ucapan “Semua Tanah Milik Negara”

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang-Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR- BPN) Nusron Wahid (foto. lazir-rentak.id)

Menteri Agraria dan Tata Ruang-Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR- BPN) Nusron Wahid (foto. lazir-rentak.id)

JAKARTA  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat terkait pernyataannya yang sempat viral dan menuai polemik, yakni “semua tanah milik negara, rakyat hanya mengelola”.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Nusron Wahid di Ruang PTSL, Gedung Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).

“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, dan kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu lalu yang viral dan menimbulkan polemik serta memicu kesalahpahaman,” kata Nusron.

Menurutnya, maksud sebenarnya dari pernyataan tersebut adalah menjelaskan kebijakan pertanahan, khususnya terkait tanah terlantar yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

“Dengan ketulusan, izinkan saya menegaskan bahwa maksud utama saya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan, terutama terkait tanah terlantar. Sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Nusron memaparkan, terdapat jutaan hektare tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang kondisinya terlantar, tidak produktif, dan belum memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

“Inilah yang menurut saya bisa kita dayagunakan untuk program strategis pemerintah seperti reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga penyediaan lahan untuk sekolah rakyat, puskesmas, dan kepentingan umum lainnya,” ungkapnya.

Mantan anggota DPR itu menegaskan, pernyataannya tidak menyasar tanah milik rakyat.

“Pernyataan saya bukan untuk tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah warisan yang sudah bersertifikat hak milik maupun hak pakai. Dalam proses menjelaskan itu, memang ada bagian pernyataan saya yang disampaikan dalam konteks bercanda, namun ternyata tidak tepat,” ucapnya.

Ia mengakui kekeliruannya dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam memilih kata di masa mendatang.

“Setelah saya melihat ulang, saya menyadari pernyataan tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya diucapkan oleh seorang pejabat. Ke depan saya akan lebih hati-hati agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan jelas dan tidak menyinggung pihak mana pun,” tegasnya.

“Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa saya, dan semoga publik serta rakyat Indonesia menerima permohonan maaf ini,” pungkas Nusron Wahid.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta
Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Berita Terbaru