Prabowo Akan Tarik Aset Negara dari Swasta, DPR Minta Pemerintah Lakukan Pendataan Menyeluruh

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Presiden Prabowo Subianto akan data aset negara (ilustrasi ai-rentak.id)

Ilustrasi Presiden Prabowo Subianto akan data aset negara (ilustrasi ai-rentak.id)

JAKARTA – Rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menarik kembali aset negara yang kini dikuasai pihak swasta mendapat dukungan penuh dari Komisi II DPR RI. Anggota Fraksi PKB, Mohammad Toha, menilai langkah tersebut krusial untuk menjaga kedaulatan negara atas kekayaan nasional.

“Kami apresiasi dan mendukung langkah Presiden Prabowo yang akan menarik aset negara yang dikuasai swasta. Tidak boleh ada aset negara yang diklaim sebagai milik swasta,” tegas Toha saat ditemui di kompleks parlemen, Jumat (2/5/2025).

Namun, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara serampangan. Menurut Toha, pemerintah harus melakukan pendataan menyeluruh terlebih dahulu agar proses penarikan aset dilakukan secara tepat sasaran.

“Pemerintah harus gerak cepat melakukan pendataan. Jangan asal tarik. Dengan data yang akurat, akan jelas mana aset yang masih bermasalah dan mana yang layak ditarik,” ujarnya.

Toha mengungkapkan bahwa cukup banyak aset negara yang saat ini dikelola swasta, baik yang bersifat produktif maupun tidak. Sebagian dari aset tersebut, kata dia, masih memberikan kontribusi dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun ada juga yang justru dimanfaatkan swasta untuk keuntungan sendiri, tanpa menyetorkan kewajiban ke negara.

“Beberapa pihak swasta mengambil keuntungan besar secara diam-diam, tanpa memberikan hasilnya kepada negara. Ini jelas merugikan,” ujar mantan Wakil Bupati Sukoharjo dua periode itu.

Ia juga menyoroti persoalan aset dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) yang seharusnya kembali ke negara setelah masa berlaku habis. Namun dalam praktiknya, beberapa pihak swasta menolak melepaskan aset tersebut, memaksa pemerintah menempuh jalur hukum.

“Masalah seperti ini tidak boleh dibiarkan. Negara harus hadir dan tegas menyelesaikannya secara hukum,” imbuh Toha, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V itu.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, total nilai aset negara pada 2019 mencapai Rp10.467,53 triliun. Jumlah itu melonjak 65,48 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp6.325,28 triliun.

Dukungan terhadap rencana Prabowo ini muncul setelah pidato politiknya dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Silang Monas, Kamis (1/5/2025). Dalam pidato tersebut, Prabowo secara terbuka menyatakan niatnya menarik kembali aset-aset negara yang selama ini dikuasai swasta dan bahkan telah berkonsultasi dengan hakim agung mengenai legalitas langkah tersebut.

Langkah ini dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk keseriusan pemerintahan baru dalam mengelola aset nasional secara lebih adil dan transparan.

Berita Terkait

Kemenag Siapkan Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031, Bentuk Tim AHWA
Menko Polkam Djamari Chaniago: Polri Harus Jadi Institusi yang Dicintai Rakyat
Proyek Normalisasi Sungai Ciliwung Dikebut, AHY Sebut Sudah Tembus 17 Kilometer
Permenaker 7/2026 Diprotes, KSPI dan Partai Buruh Desak Revisi Aturan Outsourcing
3 SPPG di Bangka Belitung Rampung, Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Program BSPS 2026: Pemerintah Targetkan 3 Juta Rumah Layak Huni hingga 2029
Irman Gusman: Pariwisata Sumatera Barat Punya Potensi Besar, Mentawai Bisa Jadi Destinasi Global
Kuliah Umum di UNWAHAS, Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Pemerataan Akses Tanah

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:02 WIB

Kemenag Siapkan Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031, Bentuk Tim AHWA

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:59 WIB

Proyek Normalisasi Sungai Ciliwung Dikebut, AHY Sebut Sudah Tembus 17 Kilometer

Senin, 4 Mei 2026 - 15:01 WIB

Permenaker 7/2026 Diprotes, KSPI dan Partai Buruh Desak Revisi Aturan Outsourcing

Senin, 4 Mei 2026 - 07:24 WIB

3 SPPG di Bangka Belitung Rampung, Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:22 WIB

Program BSPS 2026: Pemerintah Targetkan 3 Juta Rumah Layak Huni hingga 2029

Berita Terbaru