RENTAK.ID – Para atlet paralimpiade Sumatera Utara (Sumut) akhirnya bisa bernapas lega. Setelah menunggu selama sembilan tahun, mereka kini mendapatkan hak yang setara dengan atlet Pekan Olahraga Nasional (PON).
Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi menyetarakan bonus bagi peraih medali Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) dengan atlet PON, sebuah kebijakan yang disambut dengan suka cita oleh para atlet difabel.
Sebelumnya, terdapat kesenjangan signifikan dalam besaran bonus. Atlet Peparnas peraih medali emas kategori tunggal hanya menerima Rp150 juta, sementara atlet PON mendapatkan Rp250 juta.
Nurtani Purba, atlet angkat berat yang berhasil meraih medali emas di Peparnas XVII – Solo, mengaku bahwa ketimpangan ini terasa tidak adil mengingat perjuangan mereka sama beratnya dengan atlet PON.
“Selama bertahun-tahun, kami menantikan keadilan ini. Akhirnya, bonus kami disamakan dengan atlet normal, dan ini terjadi setelah Pak Bobby menjadi gubernur. Terima kasih Pak Bobby,” ujar Nurtani Purba saat menghadiri acara penyaluran bonus di Aula Raja Inal Siregar, Selasa (25/3).
Sri Ramadani, rekan Nurtani yang juga seorang atlet paralimpiade, merasa sangat terharu atas keputusan ini.
Ia mengaku nyaris tidak bisa berkata-kata ketika mengetahui bahwa bonus atlet Peparnas kini setara dengan atlet PON.
“Sejak 2016 hingga 2025, akhirnya ada keadilan ini. Saya sangat senang, bersyukur sekali, terima kasih Pak Bobby yang telah mendengar aspirasi kami,” ungkap Sri Ramadani.
Keputusan ini bermula ketika Ketua National Paralympic Committee (NPC) Sumut, Alan Sastra Ginting, mempertanyakan perbedaan jumlah bonus antara atlet paralimpiade dan atlet PON kepada Gubernur Bobby Nasution.
Tanpa ragu, Bobby langsung merespons dengan memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyamakan besaran bonus kedua kelompok atlet tersebut.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Gubernur atas kebijakan ini. Ini adalah momen yang luar biasa bagi atlet Peparnas,” kata Alan Sastra Ginting.
Selain menyetarakan bonus, Pemprov Sumut juga memberikan kebijakan tambahan yang semakin meringankan beban para atlet.
Pajak dari bonus tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah, sehingga atlet menerima jumlah penuh tanpa potongan.
Kebijakan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi bagi atlet difabel, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesetaraan di dunia olahraga.
Para atlet berharap keputusan ini menjadi awal dari perubahan yang lebih besar dalam memberikan kesempatan yang sama bagi semua atlet, tanpa membedakan kondisi fisik mereka.***
Editor : Ayham
Sumber Berita: Humas Pemprovsu













