Sopir Truk Mogok Nasional Dua Hari, Protes Pembatasan Truk Lebaran 2025

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sopir truk.demo. (ilust.chatgpt)

Ilustrasi sopir truk.demo. (ilust.chatgpt)

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan menghentikan seluruh operasional angkutan barang pada hati ini, Kamis,  (20/3/2025) dan Jumat (21/3/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pembatasan operasional truk selama 16 hari pada periode Lebaran 2025.

Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, menegaskan bahwa aksi mogok ini adalah langkah nyata untuk mendesak revisi aturan yang dinilai merugikan pengusaha truk.

“Mogok kerja hanya dua hari, 20-21 Maret 2025, cukup untuk menyampaikan pesan kami. Kami menuntut revisi peraturan tentang pelarangan operasional truk,” ujar Gemilang dalam konferensi pers di kantor DPP Aptrindo, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Rencana aksi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Aksi Stop Operasi bernomor 009/DPD CARETAKER-DKI JKT/III/2025, yang dikirimkan kepada Kapolda Metro Jaya pada 17 Maret 2025. Surat itu ditandatangani oleh Ketua DPD Aptrindo Jakarta, Dharmawan Witanto, dan Koordinator Aksi, Fauzan Azim Musa.

Dalam surat tersebut, aksi mogok akan diikuti oleh 500 perusahaan angkutan barang sebagai bentuk protes terhadap Surat Keputusan Bersama yang diterbitkan oleh beberapa instansi, di antaranya Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Kakorlantas, serta Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR. Keputusan ini mengatur pembatasan operasional truk mulai Senin (24/3/2025) hingga Selasa (8/4/2025), baik di jalan tol maupun non-tol.

Gemilang menegaskan bahwa aksi mogok ini merupakan pilihan terakhir setelah dialog dengan pemerintah tak membuahkan hasil.

“Kami sudah mencoba berdiskusi, tapi tidak ada respons positif. Maka, aksi mogok ini adalah bentuk protes kami,” katanya.

Pemerintah: Pembatasan untuk Kelancaran Mudik

Di sisi lain, pemerintah menyatakan bahwa pembatasan operasional angkutan barang selama periode Lebaran bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus mudik serta balik.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa aturan ini tidak serta-merta melarang operasional truk sepenuhnya.

“Aturan ini dibuat dengan mempertimbangkan pelayanan kepada masyarakat. Angkutan barang tetap bisa beroperasi dengan beberapa pengecualian. Jadi, arus mudik dan angkutan barang bisa berjalan bersama,” jelas Dudy dalam keterangan tertulisnya. ***

 

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru