Buruh Tuntut JKP dan THR, KSPI-Partai Buruh Ancam Aksi Besar 20-21 Maret 2025

- Penulis

Senin, 17 Maret 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KSPI akan demo  soal Danantara. (By: Chatgpt)

Ilustrasi KSPI akan demo soal Danantara. (By: Chatgpt)

JAKARTA – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengkritik implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 2025 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Dalam aturan tersebut, buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dengan alasan apa pun, berhak menerima JKP sebesar 60% dari gaji terakhir selama enam bulan, dengan batas maksimal gaji Rp 5 juta.

Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. “Dari 60 ribu buruh yang ter-PHK di 50 perusahaan sepanjang Januari hingga Februari 2025, lebih dari 80% tidak mendapatkan JKP.

Bahkan, mereka dipersulit saat hendak mencairkan Tabungan Hari Tua (JHT),” ungkap Said Iqbal, Senin (17/3). Ia menambahkan bahwa ribuan buruh PT Sritex termasuk yang tak bisa menerima haknya.

KSPI dan Partai Buruh melalui Posko Orange juga mencatat dari 50 perusahaan yang mengalami PHK massal, 15 di antaranya mengalami kebangkrutan.

Hal ini berdampak pada 35 ribu buruh yang bukan hanya kehilangan pekerjaan tetapi juga tidak mendapatkan pesangon, tunjangan hari raya (THR), maupun JKP dari BPJS Ketenagakerjaan.

Said Iqbal menyoroti nasib 2.000 buruh PT Dunbi Internasional di Garut dan 10 ribu buruh PT Karya Mitra Budi di Jawa Timur yang hingga kini masih mendirikan tenda biru di depan gerbang pabrik mereka.

“Mereka hanya ingin memastikan pesangon dan THR mereka dibayarkan. Namun, faktanya, lebih dari 12 ribu buruh dari kedua perusahaan ini tak mendapat hak tersebut,” tegasnya  Senin (17/3/2025).

Ia pun mempertanyakan peran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Di mana fungsi Menaker dan jajarannya? Apakah mereka hanya peduli pada buruh PT Sritex demi mencari nama di hadapan Presiden RI, sementara 60 ribu buruh lainnya diabaikan?” kritiknya.

Tuntutan dan Rencana Aksi

KSPI dan Partai Buruh mendesak Menaker turun langsung ke lapangan dan memastikan BPJS Ketenagakerjaan segera membayarkan JKP kepada seluruh buruh yang ter-PHK sebelum H-7 Lebaran.

“Agar buruh bisa tersenyum menghadapi Lebaran, setidaknya menerima 60% gaji terakhir mereka selama enam bulan,” ujar Said Iqbal.

Tak hanya itu, sebagai bentuk protes, KSPI dan Partai Buruh akan menggelar aksi besar-besaran:

  • 20 Maret 2025: Demonstrasi di Kemenaker
  • 21 Maret 2025: Aksi di depan rumah Iwan Lukminto, pemilik PT Sritex Sukoharjo

Mereka membawa empat tuntutan utama:

  1. Hentikan gelombang PHK yang menimpa 60 ribu buruh di 50 perusahaan dan bayarkan pesangon serta THR mereka.
  2. Bayarkan THR dan pesangon buruh Sritex sebelum H-7 Lebaran melalui anjuran tertulis Menaker dalam kesepakatan tripartit.
  3. Bayarkan THR seluruh buruh yang ter-PHK selama Januari–Februari 2025.
  4. Hentikan kriminalisasi dan union busting terhadap pengurus serikat buruh di PT Yamaha Music Manufacturing Asia (Cikarang) dan PT Sumber Masanda Jaya (Brebes).

“Kami tidak akan tinggal diam jika hak-hak buruh terus diabaikan,” tutup Said Iqbal. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB