TANGERANG – Sebanyak 193 pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami overstay dipulangkan dari Arab Saudi pada Jumat (14/3/2025) malam.
Mereka diterbangkan ke Tanah Air menggunakan maskapai Saudi Airlines dengan pendampingan dari staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa mayoritas PMI bermasalah di Arab Saudi karena dua faktor utama, yakni kelebihan masa tinggal dan keberangkatan secara nonprosedural.
“Rata-rata dua-duanya, nonprosedural dan overstay. Jadi mereka berangkat secara ilegal, kemudian bekerja di sana, tetapi tidak diperpanjang kontraknya oleh majikan,” ujar Karding saat menyambut kedatangan para pekerja migran di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Sabtu (15/3/2025) dini hari.
Menurut Karding, sebelum dipulangkan, para pekerja migran tersebut sempat ditampung di Rumah Detensi Imigrasi Tarhil Sumaysi, Arab Saudi. Sesampainya di Bandara Soetta, mereka akan mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Bagi yang berasal dari luar kota dan tidak langsung dijemput oleh keluarga atau suami, sementara akan kita tampung di Shelter BP3MI Banten sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing,” jelasnya.
Hingga 14 Maret 2025, total 738 pekerja migran Indonesia telah dipulangkan dari Arab Saudi dari total 1.206 orang. Artinya, masih ada 468 PMI yang menunggu kepulangan ke Indonesia.













