RENTAK.ID – Plat nomor kendaraan adalah salah satu identitas penting bagi kendaraan bermotor di Indonesia.
Namun, tahukah Anda dari mana asal-usul plat nomor kendaraan di Indonesia?
Mengutip dari dr Ryu Hasan, asal-usul plat nomor kendaraan di Indonesia dapat ditelusuri kembali ke masa pendudukan Inggris di Asia Tenggara.
Pada masa itu, Inggris membagi wilayah Asia Tenggara menjadi beberapa batalion.
Batalion A mendarat di Banten, Batalion B di Jakarta, Batalion D di Bandung, dan seterusnya.
Hal ini menjelaskan mengapa Banten memiliki plat A dan Jakarta memiliki plat B.
Sebelum Inggris datang, tidak ada aturan yang jelas mengenai posisi berkendara di jalan. Setelah Inggris datang, Indonesia mulai mengikuti aturan berkendara di sebelah kiri.
Hal ini juga mempengaruhi desain plat nomor kendaraan di Indonesia, yang awalnya mengikuti desain plat nomor kendaraan di Inggris.
Pada tahun 1950-an, Indonesia mulai mengembangkan sistem plat nomor kendaraan sendiri. Sistem ini menggunakan kode huruf dan angka untuk mengidentifikasi kendaraan.
Kode huruf menunjukkan asal daerah kendaraan, sedangkan kode angka menunjukkan nomor urut kendaraan.
Saat ini, plat nomor kendaraan di Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu plat nomor hitam/putih dan plat nomor kuning. Plat nomor hitam/putih digunakan untuk kendaraan pribadi, sedangkan plat nomor kuning digunakan untuk kendaraan umum.
Plat nomor kendaraan di Indonesia memiliki beberapa fungsi, antara lain:
* Identifikasi kendaraan
* Pembayaran pajak kendaraan
* Pembatasan usia kendaraan
* Pembatasan jenis kendaraan
Plat nomor kendaraan merupakan bagian penting dari sistem transportasi di Indonesia. Plat nomor kendaraan membantu pemerintah untuk mengatur dan mengontrol lalu lintas kendaraan di jalan raya.
Selain itu, plat nomor kendaraan juga membantu masyarakat untuk mengidentifikasi kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.***
Editor : Ayham
Sumber Berita: YouTube













