Darmadi Durianto: Impor Gula 200 Ribu Ton Bertentangan dengan Cita-cita Swasembada Pangan

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darmadi Durianto. Dok. r.id

Darmadi Durianto. Dok. r.id

JAKARTA  – Langkah pemerintah yang berencana membuka impor Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 200 ribu ton menuai kritik tajam dari Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto.

Menurutnya, kebijakan ini justru bertentangan dengan komitmen pemerintah untuk mencapai swasembada pangan, yang sering digembar-gemborkan. Darmadi mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam kebijakan pangan, yang sering kali berubah-ubah tanpa landasan yang jelas.

“Pemerintah harus konsisten intinya. Kalau belum pasti atau matang, jangan buat statement atau janji,” ujar Darmadi kepada wartawan, Selasa,  (4/3/2025).

Meski mengkritik langkah tersebut, Darmadi mengaku memaklumi bila kebijakan impor dilakukan dalam situasi yang benar-benar mendesak dan didukung data yang valid. “Kalau terpaksa impor, tapi untuk kesejahteraan rakyat, kami setuju. Tapi buat perencanaan yang matang, supaya jangan banyak janji. Kalau janji-janji tidak terpenuhi kan membuat integritas Pemerintah bisa terdilusi,” tegasnya.

Darmadi pun kembali menyoroti ketidakkonsistenan kebijakan pemerintah, yang dinilai bisa menjauhkan cita-cita swasembada pangan dari kenyataan. “Pada akhirnya cita-cita swasembada pangan hanya sekedar ilusi belaka, jika setiap kebijakan kerap diubah-ubah tanpa basis kajian yang memadai,” sindirnya.

Kritik yang dilontarkan Darmadi semakin tajam ketika membahas soal impor gula. Menurutnya, pemerintah tampak tidak memiliki data yang akurat terkait kebutuhan dan kapasitas produksi gula dalam negeri.

“Impor harusnya jadi opsi terakhir, itupun dengan syarat bahwa kebutuhan gula dalam negeri memang tidak bisa dipenuhi oleh industri lokal. Tapi, pertanyaannya apakah benar industri lokal kita tak sanggup penuhi kebutuhan dalam negeri?” ujar Darmadi, mempertanyakan keputusan tersebut.

Darmadi juga menegaskan agar pemerintah tidak hanya sibuk dengan pencitraan politik semata. “Periode sebelumnya publik sudah overload atau bosan dicekoki narasi-narasi penuh janji-janji kosong. Mestinya pemerintah sekarang tidak meniru model sebelumnya yang hanya pandai beretorika, tapi tidak pernah konsisten dalam mengimplementasikan janjinya,” tambahnya.

Terakhir, Darmadi mengingatkan bahwa jika impor gula terus dilakukan, industri gula lokal bisa terancam gulung tikar.

“Ketimbang sibuk dengan impor, mestinya pemerintah fokus membenahi industri gula kita dari hulu ke hilir, yang selama ini banyak problem—seperti supply chain, monopoli kelompok tertentu, dan para petani tebu yang belum sejahtera,” pungkasnya. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Said Abdullah Soroti Tantangan Kapolri Suyudi, Reformasi Polri Tak Cukup dengan Rotasi Pejabat
Agenda DPR Hari Ini 8 Oktober 2026: RRI, RUU Pemilu hingga Penutupan Masa Sidang Tag
Agenda DPR RI 7 Oktober 2026: Dewas RRI, RUU Perampasan Aset hingga Penetapan BPIH 2027
DPR Padat Agenda Legislasi Hari Ini, RUU Ketenagakerjaan hingga Perampasan Aset Masuk Pembahasan
Agenda DPR Hari Ini 5 Oktober 2026: RUU Perampasan Aset dan Satu Data Indonesia Dibahas
Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diadang, DPR Ungkap Ancaman Pidana hingga Rp1 Miliar
DPR Hari Ini: RUU Perampasan Aset, Statistik, LLAJ dan Perkoperasian Dibahas
Agenda DPR Selasa 29 September 2026: Paripurna Bahas APBN 2027, Sejumlah Komisi Soroti Isu Publik

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Said Abdullah Soroti Tantangan Kapolri Suyudi, Reformasi Polri Tak Cukup dengan Rotasi Pejabat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Agenda DPR Hari Ini 8 Oktober 2026: RRI, RUU Pemilu hingga Penutupan Masa Sidang Tag

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Agenda DPR RI 7 Oktober 2026: Dewas RRI, RUU Perampasan Aset hingga Penetapan BPIH 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:38 WIB

DPR Padat Agenda Legislasi Hari Ini, RUU Ketenagakerjaan hingga Perampasan Aset Masuk Pembahasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Agenda DPR Hari Ini 5 Oktober 2026: RUU Perampasan Aset dan Satu Data Indonesia Dibahas

Berita Terbaru