JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, menyoroti perlunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) memiliki indikator keberhasilan yang jelas dalam menjalankan perlindungan terhadap konsumen.
“OJK perlu merumuskan Key Performance Indicator (KPI) sebagai tolak ukur sejauh mana perlindungan konsumen telah diberikan secara efektif,” ujar Anis, Jumat (21/2/2025).
Ia menegaskan, bahwa salah satu indikator penting yang harus dimasukkan dalam KPI adalah kecepatan OJK dalam menangani pengaduan masyarakat.
Menurutnya, batas waktu dalam merespons laporan konsumen harus ditentukan agar kepercayaan terhadap OJK meningkat.
“Berapa lama waktu yang dibutuhkan OJK untuk menindaklanjuti pengaduan konsumen? Ini harus jelas, agar masyarakat merasa benar-benar dilindungi,” katanya.
“Banyak kasus yang terjadi, namun konsumen merasa tidak ada yang membela mereka,” tambahnya.
Sebagai Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS, Anis juga menekankan perlunya OJK memiliki standar kepuasan konsumen dalam menerima layanan.
Ia berpendapat bahwa indikator-indikator yang terukur akan membantu DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap OJK.
“Dengan adanya berbagai indikator yang dibuat, kita bisa menilai sejauh mana perlindungan konsumen telah diimplementasikan. Ini juga menjadi acuan bagi DPR dalam mengawasi kinerja OJK,” paparnya.
Ia berharap dengan adanya sistem yang lebih terstruktur, berbagai persoalan yang dihadapi konsumen dan pelaku usaha jasa keuangan dapat diselesaikan dengan lebih baik.
“Jika perlindungan dan pelayanan ditingkatkan, akar permasalahan di sektor ini bisa lebih mudah diatasi,” pungkasnya. ***
Penulis : Lazir
Editor : ameri













