Pemerintah Bebaskan Pajak bagi Karyawan Bergaji di Bawah Rp10 Juta, Cek Syaratnya!

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah secara resmi mengeluarkan kebijakan insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor tertentu. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025.

Insentif ini diberikan kepada pekerja di sektor industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, serta kulit dan produk turunannya. Selain itu, pegawai dengan kode klasifikasi lapangan usaha tertentu yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak juga berhak menerima manfaat ini.

“Pegawai yang berhak mendapatkan insentif ini mencakup pegawai tetap tertentu serta pegawai tidak tetap tertentu,” bunyi Pasal 4 PMK Nomor 10 Tahun 2025, dikutip pada Jumat (7/2/2025).

Namun, insentif ini hanya diberikan kepada pekerja dengan penghasilan bruto tetap dan teratur yang tidak melebihi Rp 10 juta per bulan. Sedangkan bagi pekerja tidak tetap, batas penghasilan yang ditanggung pemerintah adalah maksimal Rp 500 ribu per hari.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak Januari 2025 dan akan berlanjut hingga Desember 2025.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta menjalankan fungsi stabilisasi ekonomi dan sosial.

“Paket stimulus ekonomi ini dirancang sebagai langkah strategis untuk mempertahankan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui fasilitas fiskal berupa pajak yang ditanggung pemerintah,” demikian bunyi pernyataan dalam PMK Nomor 10 Tahun 2025. (RKL)

Penulis : Rahmat Kurnia Lubis

Editor : Erka

Sumber Berita: cnbcindonesia.com

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Istri kiyai yang sedang menampingi suaminya (dibikin oleh ai-rentak.id)

Opini

Wanita Adalah Tiang Keluarga, Dan Ini Buktinya!

Rabu, 29 Apr 2026 - 04:38 WIB