Badan Bahasa Diusulkan Pindah ke Kementerian Kebudayaan, Ini Kata Pengamat

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asep Sapaat Pengamat Pendidikan (dok. pribadi)

Asep Sapaat Pengamat Pendidikan (dok. pribadi)

JAKARTA – Wacana pemindahan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ke Kementerian Kebudayaan kembali mencuat. Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengusulkan langkah ini dengan alasan bahwa bahasa merupakan bagian tak terpisahkan dari kebudayaan.

“Terkait dengan Badan Bahasa, saya kira kami sejak awal menginginkan Badan Bahasa itu di Kementerian Kebudayaan. Karena setelah kami pelajari, lebih banyak program-program yang berkaitan dengan kebudayaan,” ujar Fadli Zon dalam rapat dengan Komisi X DPR, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, bahasa termasuk dalam objek pemajuan kebudayaan, sehingga lebih tepat jika pengembangannya berada di bawah naungan Kementerian Kebudayaan. “Bahasa sendiri kan adalah unsur yang tidak bisa dipisahkan dari kebudayaan,” tambahnya.

Namun, wacana ini perlu mempertimbangkan aspek legalitas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, lembaga yang menangani pengembangan, pembinaan, perlindungan, dan penginternasionalan bahasa harus berada di bawah kementerian yang menangani pendidikan.

Pengamat pendidikan Asep Sapaat menekankan pentingnya kajian mendalam dan komprehensif sebelum pemindahan dilakukan. “Harus ada landasan hukum yang jelas, kajian yang matang, serta restrukturisasi kelembagaan yang tidak merugikan ekosistem bahasa nasional,” ujar Asep, Kamis (6/2/2025).

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa proses restrukturisasi lembaga dan rotasi sumber daya manusia (SDM) dari Kemendikdasmen ke Kementerian Kebudayaan perlu dimitigasi dengan baik. “Faktor kejelasan tujuan pemindahan, landasan hukum, serta kajian perubahan harus dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan. Harapannya, perubahan ini bersifat produktif dan membawa manfaat bagi penguatan serta pemajuan kebudayaan melalui bahasa,” tegasnya.

Hingga kini, belum ada keputusan final terkait usulan ini. Wacana pemindahan Badan Bahasa masih akan dikaji lebih lanjut dengan melibatkan berbagai pihak agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan bahasa dan kebudayaan nasional. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Jejak Majapahit Dihidupkan Kembali, Menbud Fadli Zon Sulap Candi Jabung Jadi Pusat Ekosistem Budaya
Menatap Sunyi yang Retak: Ulasan atas Kumpulan Cerpen “Jangan Tatap Mataku”
Banyuwangi Art Exhibition 2025 Hadirkan 157 Karya, Lukisan Bupati Ditawar Rp 1 Triliun
Banjir dan Longsor Rusak Situs Budaya, LKKI Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Tari Sufi Kian Hidup di Pesantren Indonesia, Perpaduan Dzikir dan Keindahan Gerak
Ketua Teater Imago Medan Tanggapi Aspirasi Kolaborasi dengan TENA: “Kapal Seni Perlu Bahan Bakar, Bukan Sekadar Ide”
Naskah Monolog “Pisang Terakhir”
Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Kepuasan Jamaah Capai 88,46

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 08:28 WIB

Jejak Majapahit Dihidupkan Kembali, Menbud Fadli Zon Sulap Candi Jabung Jadi Pusat Ekosistem Budaya

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:56 WIB

Menatap Sunyi yang Retak: Ulasan atas Kumpulan Cerpen “Jangan Tatap Mataku”

Senin, 22 Desember 2025 - 07:07 WIB

Banyuwangi Art Exhibition 2025 Hadirkan 157 Karya, Lukisan Bupati Ditawar Rp 1 Triliun

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:01 WIB

Banjir dan Longsor Rusak Situs Budaya, LKKI Minta Pemerintah Bertindak Cepat

Rabu, 12 November 2025 - 19:23 WIB

Tari Sufi Kian Hidup di Pesantren Indonesia, Perpaduan Dzikir dan Keindahan Gerak

Berita Terbaru