Skandal Dinas Pendidikan Waykanan: Dugaan Penyimpangan dan Mark-Up Data Siswa, Fakta Terbaru Terungkap!

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PAUD di pagi hari. (ilus ai)

Ilustrasi PAUD di pagi hari. (ilus ai)

WAYKANAN – Selama 10 bulan terakhir, kasus dikeluarkannya seorang siswa PAUD berinisial RJ dari PAUD Dori secara sepihak terus menjadi misteri tanpa penyelesaian. Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan, Lampung Utara, seolah enggan turun tangan, menimbulkan dugaan adanya kongkalikong dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kabid Dinas Pendidikan Waykanan berinisial WU diduga kuat tidak berani memberikan sanksi tegas kepada PAUD Dori, yang disinyalir terlibat dalam praktik mark-up data siswa.

Kasus ini bermula pada 4 Maret 2024, ketika RJ dikeluarkan dari sekolah oleh guru kelas bernama Mila atas perintah langsung Kepala Sekolah PAUD Dori, Linda Utari, yang diketahui merupakan istri Kepala Kampung Srimenanti. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Ibu RJ, berinisial PS, mengungkapkan bahwa suaminya, HI, telah lebih dari lima kali melaporkan kasus ini kepada Kabid Dinas Pendidikan Waykanan. Namun, hingga kini, tidak ada respons ataupun langkah konkret terhadap Kepala Sekolah PAUD Dori.

Tidak hanya terkait pemecatan RJ, HI juga melaporkan dugaan mark-up data siswa yang dilakukan Kepala Sekolah PAUD Dori kepada Kabid WU. Sayangnya, laporan tersebut tampaknya diabaikan.

“Setiap kali suami saya mencoba menemui Kabid WU atau menghubunginya melalui WhatsApp, jawabannya selalu mengambang dan mencurigakan,” ungkap PS kepada tim media, Sabtu (1/2/2025).

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas Dinas Pendidikan Waykanan. Jika benar terjadi praktik mark-up data serta perlindungan terhadap oknum tertentu, maka permasalahan ini perlu diusut tuntas demi keadilan bagi siswa dan orang tua yang terdampak.

Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Waykanan segera turun tangan untuk memastikan kebenaran laporan serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah. ***

 

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Ponpes Khomsani Nur Berangkatkan Dua Ustadz ke Kendari untuk Misi Dakwah, Ini Harapannya
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tinjau Latihan Paskibra Hardiknas 2026, Soroti Akses Pendidikan Merata
Revitalisasi Sekolah di Gorontalo Digeber: Dari Atap Bocor hingga Laboratorium Baru, Siswa Kini Belajar Lebih Nyaman
Gotong Royong Sekolah, 89 Siswa SDN Cipayung Ciputat Sukses Ikuti TKA 2026
Kemendikdasmen Perluas PJJ ke 34 Provinsi, Targetkan 3.500 Anak Tidak Sekolah Kembali Belajar
Kesempatan Emas Guru! Program PPG 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Dari Nyaris Roboh Jadi Nyaman, SLBN Indramayu Bangkit Lewat Revitalisasi
Upacara Hari Kartini 2026 di MA Khomsani Nur Klanting Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:20 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tinjau Latihan Paskibra Hardiknas 2026, Soroti Akses Pendidikan Merata

Kamis, 30 April 2026 - 06:52 WIB

Revitalisasi Sekolah di Gorontalo Digeber: Dari Atap Bocor hingga Laboratorium Baru, Siswa Kini Belajar Lebih Nyaman

Selasa, 28 April 2026 - 09:03 WIB

Gotong Royong Sekolah, 89 Siswa SDN Cipayung Ciputat Sukses Ikuti TKA 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 09:53 WIB

Kemendikdasmen Perluas PJJ ke 34 Provinsi, Targetkan 3.500 Anak Tidak Sekolah Kembali Belajar

Kamis, 23 April 2026 - 07:33 WIB

Kesempatan Emas Guru! Program PPG 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru