Warga Binanga Desak PT TUN Makassar Tegakkan Keadilan di Tingkat Banding

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga dari Lingkungan Binanga, Kabupaten Majene, Sulawes Barat saat demo. (ist)

Puluhan warga dari Lingkungan Binanga, Kabupaten Majene, Sulawes Barat saat demo. (ist)

JAKARTA – Dalam sebuah demo puluhan warga dari Lingkungan Binanga, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar untuk mengawal dan mengawasi persidangan yang dilakukan Majelis Hakim dalam memeriksa serta mengadili perkara Bungadia di tingkat banding. Mereka berharap proses hukum ini berjalan transparan dan adil.

“Sebagai masyarakat, kami meminta Ketua PT TUN memastikan bahwa majelis hakim yang menangani perkara ini bekerja secara profesional dan tidak berpihak. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (21/1/2025).

Kuasa hukum Bungadia, Nick Carter Simanullang, menyatakan bahwa pihaknya telah mendaftarkan akta permohonan banding secara resmi pada hari yang sama.

“Hari ini kami telah menyerahkan akta permohonan banding kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Kami percaya pengadilan akan bertindak objektif dan menjunjung tinggi prinsip hukum demi keadilan bagi klien kami,” ujar Nick Carter Simanullang kepada awak media.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena dinilai memiliki dampak besar terhadap masyarakat. Warga mengharapkan penyelesaian kasus ini dilakukan seadil-adilnya tanpa intervensi dari pihak-pihak tertentu.

Dalam persidangan sebelumnya, saksi dari pihak penggugat, Syarifuddin Rauf, membuat pernyataan mengejutkan. Ia mengatakan bahwa setelah perkara Bungadia selesai, semua tanah dari pinggir sungai hingga Parape akan dibabat oleh pihak penggugat.

“Untuk diketahui bersama, tanah yang dimaksud memiliki luas sekitar 100 hektar dan telah dihuni ribuan masyarakat secara turun-temurun,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.

Warga berharap pengadilan dapat mempertimbangkan dampak sosial perkara ini dan memastikan hak-hak mereka tidak terabaikan. “Kami percaya keadilan pasti akan menang,” tambah salah seorang warga. ***

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Hiburan

Eminem Rayakan 18 Tahun Bebas Narkoba

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:26 WIB