KAI Services Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba untuk Satpam di Wilayah KCI

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba, PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada anggota satuan pengamanan di wilayah kerja KAI Commuter atau KCI.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin (21/7) dan diikuti oleh 125 peserta dari wilayah Jabodetabek hingga Merak.

Hadir dalam kegiatan ini Vice President Security KAI Services Duhuri Kurniawan, Penyuluh Narkoba Ahli Madya dari BNN James Tampubolon, dan Plt. VP HSE & Security KAI Commuter Toto Fajar Prasetyo. Selain materi dari BNN, turut disampaikan pembekalan mengenai penanganan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk kasus pelemparan kereta oleh anak di bawah umur dan pelecehan seksual oleh Kanit PPA Polres Depok, AKP Sutaryo.

VP Corporate Secretary KAI Services, Hilmi Ridwan, menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan kesiapan personel keamanan secara fisik, mental, dan moral.

“Kami percaya bahwa keamanan yang prima harus dimulai dari kesiapan personel di lapangan, baik secara fisik, mental, maupun moral. Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk membentengi insan pengamanan dari pengaruh negatif narkoba sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Hilmi.

KAI Services berkomitmen untuk terus menguatkan kapasitas SDM keamanan melalui berbagai pelatihan, pembekalan, dan sinergi dengan instansi terkait demi menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman, tertib, dan manusiawi.(***)

Berita Terkait

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita
OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan
Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut
Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut
Putusan Praperadilan Dipersoalkan, Hakim PN Batam Dilaporkan ke Komisi Yudisial
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
Gen-Z Terjun ke Dunia Hukum, Yustinus Jasrin Ingin Bela Masyarakat Kecil
Pangkalan LPG 3 Kg Diduga Wajib Beli Bright Gas, KPPU Mulai Periksa PT Hibarnas Jaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:21 WIB

OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Putusan Praperadilan Dipersoalkan, Hakim PN Batam Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Berita Terbaru