141 Korban Perdagangan Orang Asal Sumut Kembali dari Myanmar, Pemerintah Imbau Waspada Tawaran Kerja Ilegal

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

141 Korban Perdagangan Orang Asal Sumut Kembali dari Myanmar, Pemerintah Imbau Waspada Tawaran Kerja Ilegal. (Humas Pemprov sumut)

141 Korban Perdagangan Orang Asal Sumut Kembali dari Myanmar, Pemerintah Imbau Waspada Tawaran Kerja Ilegal. (Humas Pemprov sumut)

RENTAK.ID – Sebanyak 141 warga asal Sumatera Utara yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air.

Mereka adalah bagian dari total 423 korban TPPO dari berbagai daerah yang difasilitasi kepulangannya oleh Pemerintah Pusat.

Ratusan korban ini sebelumnya terjebak dalam jaringan perdagangan manusia yang mempekerjakan mereka di sektor online scam di Myanmar.

Proses pemulangan berlangsung secara bertahap, dimulai pada 18-19 Maret 2025, dengan penerbangan dari Myanmar menuju Jakarta, sebelum akhirnya diteruskan ke daerah asal masing-masing.

Dari total korban asal Sumut, sebanyak 106 orang memilih pulang secara mandiri, sementara 34 orang lainnya difasilitasi langsung oleh Pemerintah Provinsi Sumut.

Pada Sabtu (22/3/25), 33 di antaranya tiba di Bandara Internasional Kualanamu, disambut oleh jajaran Pemprov Sumut.

“Mereka mayoritas terjebak di sektor penipuan online, 120 pria dan 21 wanita. Saat ini, yang sudah tiba di Kualanamu ada 33 orang, satu lagi akan difasilitasi kepulangannya menggunakan bus besok,” ungkap Penjabat Sekretaris Daerah Sumut, Muhammad Armand Effendy Pohan, di lokasi penyambutan.

Effendy mengingatkan agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak mudah tergoda dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri tanpa jalur resmi. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Setiap orang memang berhak mencari penghidupan yang lebih baik. Tapi jangan mudah percaya dengan tawaran kerja yang tak jelas legalitasnya. Ini jadi pelajaran penting untuk kita semua,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Kepala BP2MI Sumut, Harold Hamonangan, juga menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi saat ingin bekerja di luar negeri.

“Pekerja migran memiliki hak untuk mencari nafkah di negara lain, tetapi wajib hukumnya mengikuti aturan. Prosedur resmi melindungi mereka dari kejahatan seperti ini,” katanya.

Salah satu korban, Dio, menceritakan pengalamannya yang pahit selama bekerja di Myanmar. Awalnya dijanjikan gaji Rp16 juta per bulan dengan fasilitas lengkap, kenyataannya ia malah menjadi korban eksploitasi.

“Saya kapok. Di sana seperti neraka. Semoga tak ada lagi yang tertipu seperti saya. Terima kasih kepada Pak Prabowo dan Pak Bobby Nasution, akhirnya saya bisa pulang dan merayakan Lebaran dengan keluarga,” ungkap Dio, warga Medan.

Pemulangan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, seperti Kadis Ketenagakerjaan Sumut M Ismael Parenus Sinaga, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dwi Endah Purwanti, perwakilan Polda Sumut, serta instansi terkait lainnya.***

Editor : Ayham

Sumber Berita: Antaranews.com

Berita Terkait

DPR Wanti-wanti Skenario Terburuk Haji 2026, Opsi Tak Berangkatkan Jemaah Disiapkan
DPR Sambut Positif Kebijakan Bonus Hari Raya bagi Driver dan Kurir Aplikasi
32 WNI Dievakuasi dari Iran, Dua Pekerja Migran Asal Jawa Barat Sudah Tiba
PERMAHI Nilai POLRI Berhasil Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan
Menaker: Program Magang Nasional Buka Peluang Rekrutmen bagi Lulusan Baru
KKP Dorong Pembangunan SPBUN di Kampung Nelayan Merah Putih Jepara
AHY Tinjau Infrastruktur dan Hadiri Cap Go Meh, Tegaskan Pembangunan Berpihak pada Rakyat Singkawang
FSPMI dan Partai Buruh Aksi 4 Maret, Soroti Impor Mobil hingga THR Belum Dibayar

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:40 WIB

DPR Wanti-wanti Skenario Terburuk Haji 2026, Opsi Tak Berangkatkan Jemaah Disiapkan

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:19 WIB

DPR Sambut Positif Kebijakan Bonus Hari Raya bagi Driver dan Kurir Aplikasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:09 WIB

32 WNI Dievakuasi dari Iran, Dua Pekerja Migran Asal Jawa Barat Sudah Tiba

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:10 WIB

PERMAHI Nilai POLRI Berhasil Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:28 WIB

Menaker: Program Magang Nasional Buka Peluang Rekrutmen bagi Lulusan Baru

Berita Terbaru