Waspada Situs Palsu Skillhub, Kemnaker Tegaskan Pendaftaran Vokasi Nasional Hanya di Domain Resmi,

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono (dok. rentak.id)

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono (dok. rentak.id)

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemunculan portal atau situs web palsu yang mengatasnamakan layanan Skillhub. Peringatan ini disampaikan menyusul dibukanya pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional pada 23 Februari 2026.

Kemunculan situs tidak resmi dinilai berpotensi menyesatkan publik, membuka celah penipuan berbasis phishing, serta berujung pada penyalahgunaan data pribadi peserta pelatihan.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa layanan resmi Skillhub hanya dapat diakses melalui domain pemerintah.

“Kami meminta masyarakat agar berhati-hati dalam mengakses informasi terkait pelatihan vokasi nasional dan memastikan alamat domain yang dikunjungi adalah kanal resmi Kemnaker,” ujar Faried dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa praktik pemalsuan situs pemerintah kerap dirancang menyerupai tampilan layanan resmi untuk menimbulkan kepercayaan palsu di kalangan masyarakat. Salah satu contoh domain yang ditemukan mengatasnamakan layanan Skillhub adalah skillhub.kemnakerri.com, yang dipastikan bukan bagian dari sistem resmi Kemnaker.

Menurut Faried, risiko yang ditimbulkan tidak hanya terbatas pada kesalahan informasi, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat secara finansial maupun keamanan data.

“Website palsu berpotensi menjadi sarana phishing, penipuan, maupun penyalahgunaan data yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Kemnaker memastikan seluruh proses pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional dilakukan secara terpusat melalui laman resmi skillhub.kemnaker.go.id. Pemerintah menegaskan tidak ada jalur pendaftaran lain di luar domain tersebut.

“Pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional hanya dapat dilakukan melalui domain resmi pemerintah. Kami tidak membuka pendaftaran melalui situs web lain,” lanjut Faried.

Sebagai langkah pencegahan, Kemnaker mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi alamat situs sebelum memasukkan data pribadi, memastikan domain berakhiran kemnaker.go.id, serta menghindari mengklik tautan dari sumber yang tidak jelas. Apabila menemukan situs mencurigakan, masyarakat diminta menghentikan proses pendaftaran dan melaporkannya melalui kanal resmi Kemnaker atau laman bantuan.kemnaker.go.id.

Skillhub sendiri merupakan fitur dalam platform layanan ketenagakerjaan digital SIAPkerja yang menjadi pintu akses terintegrasi berbagai program pelatihan vokasi di Indonesia. Melalui platform ini, masyarakat dapat memperoleh informasi pelatihan, melakukan pendaftaran, mengikuti pembelajaran, hingga memantau progres pelatihan secara transparan dan akuntabel.

Dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap pelatihan vokasi, Kemnaker menekankan bahwa kewaspadaan digital menjadi kunci utama untuk melindungi diri dari praktik penipuan daring. Pemerintah berharap masyarakat hanya mengandalkan kanal resmi agar manfaat program pelatihan dapat dirasakan secara aman dan optimal.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Skandal Sadap Presiden Membuka Persoalan Baru, Abdullah Soroti Pengawasan Alat Intelijen Polri
MagangHub Batch 3 Angkatan II Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksi dan Pengumumannya
Bukan Sekadar Kasus Penyadapan, ICSF Ungkap Ancaman Serius di Balik Keamanan Digital Istana
Sungai Regoyo Dialihkan, Akses Warga Terdampak Lahar Semeru Mulai Dibuka
UMP 2027 Diusulkan Naik hingga 9,5 Persen, Said Iqbal Desak Pemerintah Segera Bertindak
Kapolri Beri Penghormatan kepada Lima Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau
Kasus Penyadapan Nomor Telepon Presiden Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka
Beban Pajak Pekerja Disorot, KSPI Usulkan PTKP Naik Jadi Rp7,5 Juta

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:30 WIB

Skandal Sadap Presiden Membuka Persoalan Baru, Abdullah Soroti Pengawasan Alat Intelijen Polri

Rabu, 4 November 2026 - 15:58 WIB

MagangHub Batch 3 Angkatan II Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksi dan Pengumumannya

Rabu, 4 November 2026 - 14:25 WIB

Bukan Sekadar Kasus Penyadapan, ICSF Ungkap Ancaman Serius di Balik Keamanan Digital Istana

Rabu, 4 November 2026 - 11:19 WIB

Sungai Regoyo Dialihkan, Akses Warga Terdampak Lahar Semeru Mulai Dibuka

Rabu, 4 November 2026 - 10:04 WIB

UMP 2027 Diusulkan Naik hingga 9,5 Persen, Said Iqbal Desak Pemerintah Segera Bertindak

Berita Terbaru