Warga Baduy Minta Aliran Internet di Daerahnya Dimatikan

Warga Suku Baduy meminta pemerintah pusat mematikan sinyal internet di desa Kanekes, Kecamatan Lebak, Provinsi Banten.

Mereka menyampaikan halntersebut melalui surat yang dibuat Pemimpin Lembaga Adat Baduy kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Alasannya karena adanya dampak negatif internet bagi masyarakat yang belum siap terhadap keterbukaan akses informasi.

“Kemudahan mengakses informasi dirasakan masyarakat adat yang seyogyanya menjaga adat tradisi leluhurnya sesuai pikukuh. Keberadaan gawai/ telepon pinar yang dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, termasuk warga Baduy dirasa mengakibatkan merosotnya moral generasi kami yang telah bisa mengakses berbagai aplikasi dan konten yang tidak mendidik bertentangan dengan adat,” kata Para Pemangku Adat Baduy dalam suratnya.

Para Pemangku Adat Baduy memohon kepada Bupati Lebak Iti untuk menghapus aliran sinyal internet.

“Demi terjaganya tradisi adat budaya, kami meminta untuk Bupati Lebak atau Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebak untuk, menghapuskan aliran sinyal internet atau mengalihkan pemancar sinyal (tower) agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah,” kata surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes dan perwakilan jaro di Baduy.

Dengan dialihkannya pemancar sinyal dari berbagai arah Tanah Ulayat Baduy, diharapkan nantinya Tanah Ulayat Baduy menjadi tanah yang bersih dari sinyal internet atau blankspot area.

Mereka juga meminta agar pihak yang memiliki kewenangan ini bisa membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat memengaruhi moral dan akhlak generasi anak muda.

“Usulan ini sebagai upaya dan usaha kami, pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan gawai terhadap warga kami,” kata surat itu.

Meski begitu, Para Pemangku Adat juga memahami bahwa kemajuan zaman tidak bisa dilawan. Pada prinsipnya, mereka akan mengikuti dan mendukung program kemajuan teknologi, selama tidak bertentangan dengan adat.

“Kami selaku lembaga adat harus memilih dan memilah produk kemajuan tersebut agar tidak merusak dan merugikan tatan hukum dan budaya kami,” katanya.

Surat tersebut juga dimaksudkan agar sesuai kepentingan dan keselamatan generasi warga Baduy di masa depan.

“Besar harapan kami kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk mempertimbangkan dan mengabulkan permohonan usulan resmi kami dari lembaga adat,” demikian penutup surat tersebut. ***

Pos terkait