Wacana Kementerian Haji dan Umrah Dikritik IPO, Dinilai Tidak Produktif

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah (dok. rentak.id)

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah (dok. rentak.id)

JAKARTA – Wacana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menuai kritik tajam dari kalangan pengamat politik. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai langkah tersebut tidak memberikan solusi dan justru memperberat beban kabinet Presiden Prabowo Subianto.

“Obesitas kabinet yang disusun Prabowo sudah seharusnya dievaluasi, bukan malah ditambah dengan mendirikan kementerian baru,” ujar Dedi Kurnia Syah, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, penambahan kementerian hanya akan memperpanjang rantai birokrasi dan menyedot anggaran negara yang seharusnya bisa digunakan untuk program yang lebih produktif.

“Selain birokrasi semakin panjang, juga soal serapan anggaran yang tidak produktif,” tegasnya.

Alih-alih membentuk kementerian baru, Dedi menyarankan agar urusan Haji dan Umrah dipindahkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan menambahkan unit khusus.

“Cukup dipindah ke BPKH dengan menambahkan satu unit penyelenggara Haji. Dengan kondisi itu sudah cukup, dan fokus penyelenggaraan tetap bisa dijalankan tanpa harus menambah komposisi menteri,” jelasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya tata kelola haji selama ini. Panjangnya antrean keberangkatan menjadi bukti bahwa pengelolaan belum efektif.

“Selama ini tidak cukup jelas apa yang sudah dilakukan BPKH. Panjangnya antrean pemberangkatan haji sebenarnya menandai buruknya tata kelola haji kita. Jika kementerian didirikan, maka proses birokrasi akan semakin panjang, dan tentu tidak solutif,” ungkap Dedi.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah membahas usulan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai upaya meningkatkan pelayanan ibadah haji. Meski sejumlah fraksi menyatakan dukungan, keputusan final masih menunggu pembahasan lanjutan di parlemen.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta
KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya
DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya
Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya
Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi
Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja
Bencana NTT, BULOG Salurkan 1,84 Juta Kg Beras dan Siapkan Stok 93,7 Juta Kg

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:16 WIB

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya

Rabu, 16 September 2026 - 10:07 WIB

Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi

Selasa, 15 September 2026 - 17:29 WIB

Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor

Berita Terbaru