RENTAK.ID – Sengketa dugaan dana politik menyeret nama Vicky Prasetyo. Seorang perempuan bernama Nunun Lusida mengaku mengalami kerugian hingga Rp700 juta yang disebut sebagai modal pencalonan Pilkada 2024 di wilayah Bandung Barat.
Dalam konferensi pers di Jatinegara, Jakarta Timur, Nunun menyatakan dana tersebut diberikan setelah ada janji pengembalian dalam waktu tiga hari. Uang itu, menurutnya, bersumber dari tabungan masa tua yang ia kumpulkan.
Namun hingga kini, dana yang dijanjikan tak kunjung kembali. Ia mengklaim telah berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan melayangkan somasi melalui kuasa hukum, tetapi tidak mendapat respons yang memuaskan.
Merasa tidak ada itikad baik, Nunun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Cimahi. Ia berharap jalur hukum dapat memberikan kepastian atas dana yang menurutnya belum dikembalikan.
Kasus ini juga disebut berdampak pada kehidupan pribadinya. Mantan suaminya, yang sebelumnya direncanakan ikut dalam pencalonan, tidak jadi maju dalam kontestasi, dan rumah tangga mereka berakhir dengan perceraian.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Vicky Prasetyo belum memberikan tanggapan. Dalam sejumlah kesempatan, ia disebut memilih tidak menjawab pertanyaan terkait tudingan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Vicky Prasetyo terkait laporan yang dilayangkan Nunun Lusida. Proses hukum di kepolisian pun masih berjalan untuk menelusuri duduk perkara dugaan dana politik tersebut. ***













