Oleh. Haris Rasuan
UNTUNG saja Febrie Adriansyah bukan Jokowi. Jika tidak sudah banyak di Roy (Suryo, Red)-kan, di (dr, Red) Tifa-kan meski keduanya sudah kibarkan bendera perang.
“Saya akan lawan, ” teriak Jokowi atas berbagai tuduhan atas dirinya, yang kemudian kalimat tersebut menjadi trend pada mobil penumpang antar provinsi dan viral di media sosial.
Sementara Febrie suarakan dengan dialek Palembang-nya: Kito lawan Bae. Fenomena paska berakhirnya masa jabatan kedua Presiden dan turunnya Febrie dari jabatan Jampidsus kendati tidak pernah mengajukan pengunduran diri menarik sekaligus miris.
Menarik disini, dalam artinya pendukung Jokowi, entah pendukung sesungguhnya karena diuntungkan aneka Policy saat menjabat 10 tahun sebagai Presiden dan atau karena kepentingan lain. Mereka tetap dalam solid dalam satu barisan.
Sebaliknya dengan Febrie meski nyata- nyata telah berbuat banyak baik sebagai Jampidsus dan Ketua Satgas Pelaksana Penertiban Kawasan Hutan yang berhasil memberi kontribusi sekitar Rp 317 triliun dari denda administratif dan penguasaan kembali 5 juta hektar kawasan hutan ke negara, ditinggalkan.
Jabatannya juga dicopot dan buru-buru diusulkan penggantinya, meski perkara belum berkekuatan hukum tetap.
Bahkan, dia pun diberlakukan kayaknya seorang terpidana: “Sakitnya itu disini (keluh jaksa di Gedung Bundar sembari memberikan isyarat tangan ke bagian dadanya, Red).
Mirisnya, dugaan kepemilikan ijazah palsu tidak pernah dibawa ke ranah pengadilan, justru ‘di belokan’ menjadi ranah penebaran berita bohong (UU ITE) dan penghinaan (KUHP). Pada akhirnya, kepemilikan wujud dan bentuk ijazah asli dimaksud masih menjadi misteri.
Sedangkan Febrie yang pernah menjabat seluruh jabatan penting di Gedung Bundar (Pidsus), Kejaksaan Agung kecuali jabatan Direktur HAM Berat dan Sesjampidsus, hanya berdasarkan penggeledahan yang kemudiaan ‘dipaksakan’ sebagai milik dia langsung dijadikan tersangka dan ditahan !
Lucu tapi nyata, bukan aneh bin nyata. Berbagai perkara yang ditangani oleh Febrie saat masih menjabat diteruskan dan disebutkan penyidikan dilakukan secara profesional dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, terkecuali perkara pajak Bos Djarum Victor R. Hartono, Tranmisi PLN dan Sritex Jilid II yang mangkrak tanpa diketahui nasibnya: Dihentikan tidak, dicegah ke luar negeri juga tidak.
Atas dasar itu, wajar jika Publik yang masih memiliki akal sehat kemudian mempertanyakan tidak dituntaskannya aneka perkara tersebut.
Sama ketika Publik juga mempertanyakan perkara tindak pidana korupsi yang mana yang disangkakan, juga peran dan kasus posisi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Misteri.
Kesan jadikan tersangka dahulu, alat bukti belakangan makin menguat ?
Sempat disebut dalam pemeriksaan pertama (17/7/2026) terkait perkara Asabri soal suap 5 juta dolar Singapura oleh Tan Kian. Pinjam istilah kuasa hukum Febrie (saat itu, Red) Hotman Paris Hutapea: Lha kok penyuapnya tidak dijadikan tersangka (sesuai perundangan penyuap dan yang disuap sama-sama dijadikan tersangka).
Entah keseleo lidah atau apa. Narasi suap hilang. Tan Kian dan Ferry Yanto Hongkiriwang yang menerima suap (entah diteruskan ke siapa) pun tak kunjung dijadikan tersangka sampai detik ini.
HEBOH SEJAGAT
Kembali kepada kalimat Untung saja bukan Febrie. Kita tidak dapat membayangkan betapa hebohnya negeri ini, seandainya Jokowi dalam posisi Febrie.
Saya tidak dalam posisi berandai-andai karena itu menyangkut harkat dan kehormatan seseorang. Ini hanya berdasarkan teori perbandingan.
Namun prihatin saja bila diduga penegakan hukum dijadikan instrumen untuk membungkam seseorang. Apalagi, kalau seseorang ditarget karena kepentingan politik.
Sudah 81 tahun merdeka, apabila dikaitkan dengan usia manusia, maka disebut usia Lansia.
Maka sudah seharusnya, kita bergerak maju dan bukan justru mandek pada tahapan masa transisi, mengutip istilah pakar Anthropology Prof. Dr. Koentjaraningrat: Berhiaskan moderen, tapi masih berlaku tindak tradisional (dan feodal).
Seolah-olah kita sudah masuk barusan negara maju. Padahal, senyatanya tidak. Ini dapat dilihat dari data statistik nyaris 1 juta lulusan S 1 sekarang menganggur dan banyak diantaranya mencoba peruntungan ke manca negara.
Bandingkan masa Orba yang dicaci maki dan dihinakan, para lulusannya bisa memilih mau kerja sebagai PNS atau di dunia Swasta: Tidak ada istilah Tenaga Kontrak atau Outsourcing !
Dari semua itu, kalau bolah disebut dengan bahasa ekstrim justru, kita makin mundur. Eksistensi negara pun menjadi taruhannya: Mari kita lakukan taubat nasuha. UntungMasih ada waktu.
Penulis : haris rasuan












